Kabar Artis

Apa Itu Visum yang Dilakukan Lolly Anak Nikita Mirzani?

Lolly, anak dari selebriti Nikita Mirzani, menjadi perhatian publik setelah dikabarkan menjalani visum. Inilah penjelasan apa itu visum?

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TikTok/@lauramzanimawardi
LOLLY NIKITA MIRZANI - Lolly, anak dari selebriti Nikita Mirzani, menjadi perhatian publik setelah dikabarkan menjalani visum. Inilah penjelasan apa itu visum? 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjadi perbincangan kasus anak-ibu antara Nikita Mirzani dan Lolly masih terus berlanjut.

Menjadi viral, visum sering menjadi sorotan dalam kasus hukum yang melibatkan dugaan tindakan yang dilakukan kepada anak dibawah umur.

Baru-baru ini, Lolly, anak dari selebriti Nikita Mirzani, menjadi perhatian publik setelah dikabarkan menjalani visum.

Tindakan ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak orang tentang apa sebenarnya visum dan mengapa penting dalam proses hukum.

Inilah informasi penjelasan mengenai apa itu visum, tujuannya, serta bagaimana prosedurnya, khususnya terkait dengan kasus yang melibatkan Lolly.

Baca juga: Video Momen Lolly Anak Nikita Mirzani Ngamuk-Teriak, Diangkut Polisi dan Dinas Perlindungan Anak

Apa Itu Visum? 

Mengacu pada Buku Ajar Kedokteran Forensik dan Medikolegal (2022), visum et repertum atau visum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter sesuai keahliannya dalam bidang ilmu kedokteran forensik.

Keterangan tersebut dibuat atas permintaan tertulis yang bersifat resmi dari penyidik atau pihak kepolisian tentang hasil pemeriksaan medis terhadap manusia (baik hidup maupun mati)  di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa hasil pemeriksaan visum dapat menjadi bukti sah untuk digunakan dalam proses peradilan.

Biasanya, prosedur visum diajukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban kekerasan fisik, mental, maupun seksual.

Dokter pun akan memuat keterangan lengkap terkait kondisi fisik dan psikis korban.

Pemeriksaan visum hanya dapat dilakukan jika terdapat permintaan dari pihak yang berwenang atau kepolisian.

Hal ini dikarenakan hanya penyidik atau hakim yang dapat mengajukan permintaan prosedurnya ke fasilitas layanan kesehatan, untuk selanjutnya pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan oleh dokter. 

Pihak layanan kesehatan akan menuliskan seluruh hasil pemeriksaan ke dalam laporan, yaitu hasil visum.

Kemudian, penyidik akan menggunakan dokumen laporan tersebut sebagai bukti sah di pengadilan.

Kasus Nikita Mirzani dan Lolly

Mengutip TribunJatim Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di apartemennya, Kamis (19/9/2024).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved