Berita Balikpapan Terkini
Ojol Balikpapan Curhat Potensi Layanan Dimanfaatkan Pengedar Narkoba, Ini Jawaban Polda Kaltim
Ojol Balikpapan curhat potensi layanan dimanfaatkan pengedar narkoba. Ini jawaban Polda Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ojek online alias ojol Balikpapan curhat potensi layanan dimanfaatkan pengedar narkoba.
Polda Kalimantan Timur mengadakan program rutin Jumat Curhat di Balikpapan pada Jumat (20/9/2024).
Program ini dirancang sebagai wadah interaksi langsung antara kepolisian dan masyarakat, di mana warga dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun saran secara terbuka.
Kali ini, para pengemudi ojek online atau ojol menjadi peserta utama dalam diskusi.
Baca juga: Aksi Nyata atas Perubahan Iklim, Balikpapan Tuan Rumah Penyelenggaraan ICCEF
Salah seorang ojol bernama Agil, mengajukan pertanyaan terkait kekhawatiran mereka dalam hal pengiriman paket yang mungkin mengandung narkotika tanpa diketahui sebelumnya.
"Kami sering menerima order untuk mengambil dan mengantar paket melalui aplikasi. Jika salah satu paket ternyata berisi narkotika dan kami tidak mengetahuinya, apakah kami mendapatkan perlindungan hukum?" tanya Agil.
Dia juga menyadari bahwa menguasai atau membawa narkotika dapat berakibat sanksi hukum.
Menurut Agil, kekhawatiran ini sering membayangi para pengemudi ojek online, yang merasa rentan terhadap risiko tak terduga dalam pekerjaan mereka.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ia menjelaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah selalu diterapkan dalam proses hukum.
"Kami melihat subjek hukum dalam kasus tersebut. Jika kami menemukan bahwa orang tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, kami tidak melanjutkan proses hukum terhadapnya. Namun, kami tetap akan meminta keterangan sebagai saksi," ungkap Rhezky.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Waspadai Pemilih Siluman saat Pilkada Serentak 2024
Lebih jauh, ia mengimbau para pengemudi ojek online untuk lebih waspada dalam menerima dan mengantarkan paket.
Jika mereka merasa curiga terhadap isi paket yang mereka bawa, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
"Jika ada paket yang mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, lebih baik melaporkannya kepada kami," tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, program Jumat Curhat ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.