Pilkada Kaltim 2024

Bapaslon Pilgub Kaltim 2024 Mulai Meyakinkan Masyarakat, Motoran hingga Main Bulu Tangkis 

Tampak beberapa hari ini baik pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji, terus berupaya meyakinkan masyarakat

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Kolase Tribun Kaltim
Hadi Mulyadi (kiri) saat motoran bersama ratusan ojek online (ojol) di Kota Samarinda, sementara Rudy Mas’ud (kanan) momen ketika bermain bulutangkis bersama anak muda Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bakal pasangan calon (bapaslon) calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kaltim 2024 mulai adu gimik untuk tarik simpati.

Tampak beberapa hari ini baik pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji, terus berupaya meyakinkan masyarakat.

Semua kalangan masyarakat diyakinkan agar memilih di hari pencoblosan pada 27 November nantinya.

Gimik–gimik kedua bapaslon juga menarik, mulai dari aktivitas motoran bersama ojek online (ojol), hingga bermain bulutangkis.

Baca juga: Pasangan Calon yang Bertarung di Pilkada Kaltim 2024 Wajib Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi misalnya, bersama ratusan ojol berkeliling di ruas jalan utama Kota Samarinda.

Mengendarai sepeda motor jenis metik, Kamis (19/9/2024) lalu.

Konvoi dimulai dari Posko Pemenangan Isran Noor–Hadi Mulyadi, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Samarinda.

Diakui mantan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023 tersebut, mengemudikan motor ini dilakukannya agar ikut merasakan perjuangan pengemudi ojol dalam mencari nafkah.

"Biar merasakan seperti apa para ojol bekerja, mereka bekerja keras berebut pelanggan di tengah padatnya jalanan Kota Samarinda," kata Hadi Mulyadi.

Berkendara bersama ratusan ojol ini, Hadi Mulyadi mengungkapkan bahwa turut mendengar aspirasi.

Kebijakan yang telah dilakukannya 5 tahun lalu, akan kembali terus diperjuangkan untuk kesejahteraan ojol.

Tarif bawah dan atas pernah diperjuangkannya bersama Isran Noor.

Sehingga regulasi ini, membuat keberpihakan lebih baik, dan membawa kesejahteraan bagi ojol.

Tak hanya itu, saat Covid-19 dan pasca pandemi lalu, relaksasi pajak bagi pengendara ojol juga diberlakukan sehingga pembiayaan pajak tidak membebani para ojol dalam mencari penghidupan.

Bahkan kebijakan relaksasi pajak, keringanan pajak kendaraan bermotor hingga pemutihan, masih berlangsung hingga kini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved