Ibu Kota Negara

Tantangan Buka Usaha di IKN, Ekonom Ragukan Daya Tarik Ekonomi dari Penyediaan Lahan bagi UMKM

Tantangan buka usaha di IKN, ekonom ragukan daya tarik ekonomi dari penyediaan lahan bagi UMKM.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ilustrasi salah satu UMKM pernak-pernik khas suku Dayak Kalimantan Timur. Tantangan buka usaha di IKN, ekonom ragukan daya tarik ekonomi dari penyediaan lahan bagi UMKM. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digadang-gadang akan memberikan dampaak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

Peluang UMKM dikategorikan cukup luas untuk berdagang lantaran penduduk IKN akan semakin bertambah.

Menurut konom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, perpindahan besar-besaran individu dan masuknya investasi skala besar akan berdampak pada sektor UMKM dan usaha perseorangan di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Namun, Huda meragukan daya tarik ekonomi dari penyediaan lahan bagi UMKM dan badan usaha perseorangan di kawasan tersebut.

“Jika lahan diberikan tetapi pasar belum terbentuk, pelaku usaha mungkin enggan memulai usahanya di IKN,” ujarnya pada Jumat (20/9/2024).

Baca juga: IKN Dibanjiri Pengunjung, Pemerintah Evaluasi Penambahan Kuota, Bus Listrik, dan Sampah

Ia juga menyoroti bahwa program ini, meskipun dihadirkan untuk menarik minat pelaku usaha, tampaknya kurang menarik secara ekonomi.  

Menurutnya, meskipun ada izin khusus untuk usaha di KIPP, fokus utama seharusnya adalah membangun dorongan ekonomi yang kuat di kawasan tersebut.

"Tugas utamanya adalah menciptakan pusat ekonomi di IKN," tambahnya.

Lebih lanjut, Huda menekankan pentingnya perkembangan pembangunan di kawasan sekitar IKN sebagai pasar potensial bagi pelaku usaha.

“Jika tidak ada prospek pembangunan di luar kawasan inti IKN, pengelolaan lahan pun tidak akan menarik minat para pelaku usaha,” tegasnya.

Baca juga: Progres Pembangunan Infrastruktur IKN, 28 Unit Rumah Menteri Rampung Oktober 2024

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelumnya telah membuka peluang investasi bagi UMKM dan badan usaha perseorangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Plt. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa Presiden telah memprioritaskan 101 dari 493 persil lahan di KIPP untuk UMKM dan badan usaha perseorangan.

Basuki menjelaskan bahwa untuk mendukung investasi ini, diperlukan penyusunan mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. 

"Mekanisme ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Basuki.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Investasi Minim, Ekonom Beberkan Tantangan UMKM Buka Usaha di IKN".

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved