Ibu Kota Negara
IKN Dibanjiri Pengunjung, Pemerintah Evaluasi Penambahan Kuota, Bus Listrik, dan Sampah
Ibu Kota Nusantara (IKN) dibanjiri pengunjung, pemerintah evaluasi penambahan kuota, bus listrik, dan sampah.
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara (IKN) dibanjiri pengunjung, pemerintah evaluasi penambahan kuota, bus listrik, dan sampah.
Semenjak dibuka untuk umum, IKN mulai dibanjiri pengunjung.
Warga penasaran ingin melihat ibu kota baru secara langsung.
Baca juga: Progres Pembangunan Infrastruktur IKN, 28 Unit Rumah Menteri Rampung Oktober 2024
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (20/9/2024).
"Banyak, hari pertama aja kita kan membatasi 300 aja langsung penuh tuh yang mendaftar di iKnow," ujar Danis.
Danis mengatakan, pekan depan pihaknya bersama Otorita IKN akan melakukan evaluasi terkait batasan kuota pengunjung.

"Minggu depan kita evaluasi, apakah pelaksanaannya bagaimana? Apakah tetap 300 atau kemungkinan dibuka misalnya 500, kita lihat, kita evaluasi," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi transportasi bus listrik yang digunakan dalam kunjungan tersebut hingga masalah persampahan.
Sebagai informasi, IKN secara resmi dibuka untuk masyarakat umum mulai Senin (16/9/2024).
Baca juga: Groundbreaking Proyek Investor Swasta Ke-8 di IKN Dilaksanakan Minggu Depan
Masyakarat wajib melakukan registrasi dan reservasi tiket masuk dengan mengunduh aplikasi iKnow terlebih dahulu melalui gawai pintar masing-masing.
Kunjungan dibatasi hanya untuk 300 orang per hari.
Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan selama masa kunjungan.
Baca juga: Bulan Depan, Istana Negara hingga Kantor Kementerian Koordinator di IKN Diresmikan
Tak mengherankan jika kemudian terjadi fenomena ticket war, saat puluhan ribu pengguna aplikasi iKnow harus memperebutkan 300 tiket yang disediakan per hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.