Berita Viral

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Kalbar, PKS dan KPU Beri Penjelasan

Tersangka pencabulan anak dilantik jadi anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat, PKS dan KPU buka suara.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. Tersangka pencabulan anak dilantik jadi anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat, PKS dan KPU buka suara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka pencabulan anak dilantik jadi anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat, PKS dan KPU buka suara.

Viral di media sosial, tersangka kasus pencabulan anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

Tersangka pencabulan anak itu adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kemudian dilantik jadi anggota DPRD Singkawang,  Selasa (17/9/2024).

Kader PKS yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang itu, bernama H Herman.

Baca juga: 3 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Bocah Balikpapan Diringkus di Penajam Paser Utara

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan, partainya mempunyai dua langkah yang akan ditempuh menyusul kadernya menjadi tersangka kasus pencabulan itu. 

Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal kepada yang bersangkutan.

"Tentu kita memiliki dua langkah, ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal." 

"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Ahmad Heryawan saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PKS di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (20/9/2024) siang.

(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029.
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. (Kolase Tribunnews.com)

Aher juga menyebut, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian kasus itu dengan penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga, ya, kita ikuti. Kita ikuti kita hormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, juga telah merespons pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang.

Baca juga: Seorang Kakek di Bontang Ditangkap Kasus Pencabulan Anak, Ancaman Penjara Minimal 5 Tahun

Menurut Afifuddin, pihaknya akan melakukan pengecekan soal pelantikan tersangka kasus pencabulan anak ini.

"Yang terakhir kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta pada Jumat kemarin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menegaskan, KPU bakal melakukan pengecekan menyeluruh mengenai kasus tersebut.

Afifuddin juga menekankan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik, mengingat jangkauan daerahnya sangat banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved