Pilkada Kaltim 2024

KPU Kaltim Tetapkan DPT Pilkada 2024 Capai  2.821.202 Pemilih, Bertambah 42.558 Dibanding Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan rapat pleno terbuka telah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mencapai 2.821.202 pemilih. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat Provinsi, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno sendiri digelar di Hotel Mercure, Kota Samarinda dihadiri para pihak terkait, termasuk lembaga pengawas yakni Bawaslu Kaltim.

Dalam rapat tampak ada penambahan jumlah DPT dari Pemilu serentak 2024 bulan Februari lalu sebanyak 42.558 pemilih.

Hal ini juga dibenarkan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris usai rapat pleno penetapan DPT.

“Memang ada penambahan ada sekitar 0,98 persen dari DPT sebelumnya atau sekitar 42.558 pemilih,” tegasnya.

Baca juga: Penjelasan KPU Kaltim soal Dana Kampanye Pilkada 2024, Ada Pembatasan Pengeluaran

Baca juga: Dokumen Persyaratan Bapaslon Pilkada Kaltim 2024 Lengkap, KPU Kaltim Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Jika melihat penyelenggaran sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Juni 2023 lalu, jumlah total pemilih yang berhasil terdaftar dalam DPT di Kaltim mencapai angka sebanyak 2.778.644 pemilih. 

Rincian jumlah pemilih tersebut terdiri dari 1.435.916 pemilih laki-laki dan 1.342.728 pemilih perempuan. 

Namun kini, untuk Pilkada Kaltim 2024, jumlah tersebut bertambah, kata Fahmi.

Untuk total DPT di Pilkada 2024 kini mencapai 2.821.202 pemilih.

Pemilih laki-laki berjumlah 1.745.666, kemudian pemilih perempuan mencapai angka 1.364.536.

Jika melihat daerahnya, pemilih terbanyak tersebar di tiga daerah, yakni di Kota Samarinda, Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tentunya, data ini menjadi dasar bagi KPU dalam menjamin kelancaran dan transparansi penyelenggaraan Pilkada di Kaltim.

“Jadi hari ini kita merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi dari 10 Kabupaten/Kota, dan memberikan salinan ke seluruh pihak terkait termasuk Bawaslu,” tegasnya.

Selain jumlah pemilih yang berubah, Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun juga kini dirampingkan.

Jika sebelumnya, 10 Kabupaten/Kota dengan 105 Kecamatan, dan 1.038 Desa/Kelurahan ada 11.441 TPS, kini menjadi 6.274 TPS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved