Pilkada Kaltim 2024
Pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji Resmi jadi Paslon Pilgub Kaltim 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji kontestan di Pilkada
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji menjadi kontestan di Pilgub 2024.
Dua pasangan bakal calon (bapaslon) ini memenuhi syarat administratif untuk ditetapkan sebagai Paslon di Pilgub 2024.
Penetapan keduanya melalui rapat pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berlangsung selama 60 menit di Gedung KPU Kaltim lantai 2 Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Minggu (22/09/2024).
Dalam rapat pleno tertutup juga dihadiri seluruh komisioner KPU Kaltim dan para pihak terkait.
“Akhirnya pada tanggal 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup, kita menetapkan paslon Isran Noor–Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud–Seno Aji sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024,” tegas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Baca juga: BEM Unmul Undang Kandidat Pilkada Kaltim Bicara Gagasan, Rudy Mas’ud-Isran Noor Nyatakan Kesiapannya
Baca juga: Ini 7 Alasan Relawan Team Muda Dukung Bapaslon Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim 2024
Pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar pada 27 dan 29 Agustus 2024 lalu, juga telah melalui berbagai proses tahapan.
Ada proses penelitian, verifikasi dokumen syarat calon dan pencalonan, kemudian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan, dan tanggapan masyarakat, yang kemudian menjadi satu kesatuan diverifikasi dan teliti kembali oleh pihak KPU Kaltim.
Tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen kedua pasangan calon beberapa waktu lalu oleh KPU Kaltim juga dinyatakan tidak ada tanggapan.
Kedua bakal pasangan calon (bapaslon) ini akhirnya diputuskan menjadi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024 setelah melalui tahapan tersebut.
“Kita cek secara keseluruhan, misal kesimpulan kesehatan dari dokter RSUD AW Sjahranie, di luar itu kita melakukan penelitian dan verifikasi, termasuk tanggapan masyarakat tidak ada,” terang Fahmi.
Baca juga: Pasangan Calon yang Bertarung di Pilkada Kaltim 2024 Wajib Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
“Keputusan tertuang dalam SK Nomor 108 tahun 2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024,” imbuh Ketua KPU Kaltim. (*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.