Berita Nasional Terkini

Menag Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Angket Haji, Kemenag Bantah: Lagi Tugas di Prancis

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji, Kemenag membantah: Lagi tugas di Prancis.

Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji, Kemenag membantah: Lagi tugas di Prancis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji, Kemenag membantah: Lagi tugas di Prancis.

Yaqut Cholil Qoumas mangkir dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).

Rapat tersebut sedianya membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

"Tadi rapat kami sudah buka, kemudian oleh wamen disampaikan bahwa bapak menteri agama belum bisa hadir karena beliau masih dalam tugas negara sampai pada tanggal 28 (September)," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ashabul menjelaskan, bahwa berdasarkan pasal 43 ayat 1 UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, disebutkan bahwa Menteri melakukan evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto membantah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR RI.

Baca juga: Pansus Hak Angket Haji Jadi Arena Baru Perseteruan Cak Imin dan Menag Yaqut? PKB Beri Penjelasan

Cak Nanto mengatakan bahwa Menteri Agama saat mendapat undangan dari Pansus Angket Haji sedang menjalankan tugas negara yang juga merupakan pelaksanaan undang-undang.

“Menag tidak mangkir dari undangan Pansus Angket Haji. Menag saat menerima undangan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR,” ujar Cak Nanto melalui keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

"Gus Men saat ini tengah menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian di Paris, Prancis,” tambahnya.

Menurut Cak Nanto, Yaqut Cholil Qoumas sedang melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. 

Baca juga: Cak Imin Digoyang, PBNU Bentuk Pansus Tim 5 untuk Rebut kembali PKB, Dianggap Sudah Menyimpang

Awalnya, Yaqut melakukan kunjungan kerjanya ke Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. 

Dari Arab Saudi, Yaqut bertolak ke Milan-Italia, pada 18 September 2024 untuk menandatangai Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. 

Ini merupakan MRA Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa.

MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia. 

Selama di Italia, Yaqut juga melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved