Berita Bontang Terkini
Proses Transisi Pemerintah Kota Bontang, Sekda Aji Erlynawati Sebut Pjs Segera Diumumkan
KPU Bontang menjelaskan bahwa posisi pimpinan daerah akan diisi oleh Pjs yang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, memastikan bahwa proses transisi pemerintahan pasca cuti Walikota Basri Rase dan Wakil Walikota Najirah selama masa kampanye tidak akan terganggu.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota akan segera diumumkan.
Basri Rase dan Najirah adalah pasangan yang telah menjabat sejak pemilihan sebelumnya, kini maju kembali dalam Pilkada 2024 dan telah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti masa kampanye, selama kurang lebih 2 bulan mulai 25 September hingga 23 November mendatang.
Aji yang ditemui oleh Tribunkaltim.co di kantor KPU Bontang menjelaskan bahwa posisi pimpinan daerah akan diisi oleh Pjs yang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Baca juga: Tilang Elektronik di Bontang Mulai Berlaku Oktober 2024
"Besok nama Pjs Walikota sudah keluar dari Pemprov Kaltim. Kami dari Pemkot tidak mengusulkan nama," ungkap Aji Erlynawati, Senin (23/9/2024).
Mesti demikian Aji belum bisa memberikan nama Pjs tersebut. Pasalnya surat resmi dari Gubernur Kaltim hingga saat ini masih belum diberikan.
"Untuk nama, lihat saja besok," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 untuk mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ.(*)
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.