Ibu Kota Negara
Tarik Minat Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak Bagi Investor di IKN Kaltim
Pemerintah membuka seluas luasnya untuk semua pihak berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Editor:
Christoper Desmawangga
Kompas.com/Hilda B Alexander
Kondisi terkini Istana Garuda dan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah membuka seluas luasnya untuk semua pihak berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan sejak tahun pajak saat mulai beroperasi komersial.
Baca juga: Penampakan Pesawat TNI AU Mendarat di Bandara VVIP IKN Nusantara, Cek Hasil 3 Kali Uji Coba Landasan
Kriteria penerima termasuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal dengan nilai paling sedikit Rp 10 miliar.
Jangka waktu insentif bervariasi, maksimal 30 tahun untuk klaster infrastruktur, 20 tahun untuk bidang usaha bengkitan ekonomi, dan 10 tahun untuk sektor lainnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Obral Lahan IKN, Pemerintah Tawarkan Gula-gula Investasi"
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.