Ibu Kota Negara

Tarik Minat Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak Bagi Investor di IKN Kaltim

Pemerintah membuka seluas luasnya untuk semua pihak berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kompas.com/Hilda B Alexander
Kondisi terkini Istana Garuda dan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah membuka seluas luasnya untuk semua pihak berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim). 

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan sejak tahun pajak saat mulai beroperasi komersial.

Baca juga: Penampakan Pesawat TNI AU Mendarat di Bandara VVIP IKN Nusantara, Cek Hasil 3 Kali Uji Coba Landasan

Kriteria penerima termasuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal dengan nilai paling sedikit Rp 10 miliar.

Jangka waktu insentif bervariasi, maksimal 30 tahun untuk klaster infrastruktur, 20 tahun untuk bidang usaha bengkitan ekonomi, dan 10 tahun untuk sektor lainnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Obral Lahan IKN, Pemerintah Tawarkan Gula-gula Investasi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved