Berita DPRD Bontang

Golkar Tunjuk Andi Faizal Sofyan Hasdam Jabat Ketua DPRD Bontang Periode 2024-2029 

Andi Faizal Sofyan Hasdam resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Bontang definitif untuk periode 2024-2029

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Bontang, Rustam. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANGAndi Faizal Sofyan Hasdam resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Bontang definitif untuk periode 2024-2029.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar yang baru saja diterbitkan.

Proses penetapan unsur pimpinan DPRD secara lengkap akan segera dilaksanakan, menunggu keluarnya SK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sebagai partai pemenang kedua dan ketiga.

“Golkar sudah menerima SK. Sekarang tinggal menunggu SK dari PKB dan PDI-P. Mungkin dalam satu atau dua hari ini akan keluar, kita tunggu saja siapa yang akan menduduki posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II,” ungkap Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Bontang, Rustam, Selasa (24/9/2024).

Rustam menjelaskan bahwa setelah penetapan unsur pimpinan definitif, tahapan selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bontang. 

“Ketua sudah ada, kita akan segera bentuk AKD,” terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2024 untuk Kedua Kalinya

Baca juga: DPRD Bontang Sepakat Bentuk 6 Fraksi 

Dikonfirmasi secara terpisah, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Bontang, membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh DPP Golkar untuk kembali memimpin DPRD Bontang hingga 2029.

“Iya, benar, SK-nya sudah keluar. Sekarang tinggal menunggu penetapan unsur pimpinan dari PKB dan PDI-P,” ujar Andi Faiz.

Sebelumnya, saat proses pelantikan, Andi Faiz ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Bontang, dengan Sitti Yara sebagai Wakil Ketua Sementara. 

Penunjukan ini berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.

Sebagai informasi tambahan, Partai Golkar berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Bontang dalam Pemilu Legislatif Februari lalu, dengan total suara mencapai 27.392. 

Selain Andi Faiz, enam kader Golkar lainnya yang terpilih adalah Alfin Rausan Fikry, Yassier Arafat, Nursalam, Rustam, Ubayya Bengawan, dan Aloysius Roni.

Baca juga: Nasdem dan PKS Jadi Satu Fraksi di DPRD Bontang 

Di posisi kedua, PKB menduduki empat kursi di DPRD dengan total suara 16.300. Kader PKB yang terpilih selain Sitti Yara adalah Junaidi, Bonnie Sukardi, dan Yusuf.

Sementara itu di posisi ketiga ditempati PDIP dengan total raihan suara 12.086. Kader PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD, diantaranya Winardi, Maming dan Jony Alla Padang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved