Berita Kukar Terkini

Sindikat Pencurian Mobil Pikap Terungkap, Dua Pelaku dan Penadah Ditangkap di Kukar

Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggulung sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di wilayah Muara Muntai

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara berhasil menggulung sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di wilayah Muara Muntai dan Kota Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polres Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggulung sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di wilayah Muara Muntai dan Kota Samarinda.

Penangkapan ini melibatkan dua eksekutor dan seorang penadah mobil curian yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian pencurian bermula ketika Riki Rikardi (39) melaporkan kehilangan mobil Suzuki Carry pikap miliknya pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 01.46 WITA. 

Mobil tersebut hilang saat diparkir di kediaman korban yang terletak di Jalan Lintas Kaltim, Kelurahan Perian, Muara Muntai. 

Riki mengaku bahwa ia masih terjaga ketika mendengar suara pintu mobil ditutup, namun tidak sempat mencegah aksi pencurian tersebut.

"Saya sempat mengejar pelaku yang membawa kabur mobil saya, tetapi mereka berhasil lolos," ungkap Riki saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Muntai.

Baca juga: 8 Pelaku Pencurian Baterai Menara Tower di Penajam Paser Utara Diringkus, Korban Rugi Rp500 Juta

Baca juga: Kronologi Pelaku Pencurian di Graha Indah Balikpapan Kepergok Warga, Nyaris Babak Belur

Dalam keterangan yang diterima TribunKaltim.co pada Selasa (24/9/2024), laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan, pada 18 September 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial HC (39), seorang warga Muara Muntai, sekitar pukul 13.00 WITA. 

Interogasi terhadap HC mengungkap nama pelaku lainnya, yaitu RY (37), yang tinggal di Samarinda. Berkat kerjasama dengan Tim Jatanras Polresta Samarinda, RY berhasil ditangkap keesokan harinya.

"Dari keterangan korban dan pelaku, kami menemukan bahwa mobil hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial RI (47) seharga Rp 35 juta," jelas Iptu Jodi Rahman, Kasat Reskrim Polres Kukar.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berupaya untuk mengembalikan mobil curian kepada korban. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menelusuri jaringan pencurian yang lebih besar.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Tersangka Pencurian Motor di Bontang Kuala dan Tanjung Laut

Polres Kukar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved