Berita Kukar Terkini
Sindikat Pencurian Mobil Pikap Terungkap, Dua Pelaku dan Penadah Ditangkap di Kukar
Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggulung sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di wilayah Muara Muntai
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggulung sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di wilayah Muara Muntai dan Kota Samarinda.
Penangkapan ini melibatkan dua eksekutor dan seorang penadah mobil curian yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian pencurian bermula ketika Riki Rikardi (39) melaporkan kehilangan mobil Suzuki Carry pikap miliknya pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 01.46 WITA.
Mobil tersebut hilang saat diparkir di kediaman korban yang terletak di Jalan Lintas Kaltim, Kelurahan Perian, Muara Muntai.
Riki mengaku bahwa ia masih terjaga ketika mendengar suara pintu mobil ditutup, namun tidak sempat mencegah aksi pencurian tersebut.
"Saya sempat mengejar pelaku yang membawa kabur mobil saya, tetapi mereka berhasil lolos," ungkap Riki saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Muntai.
Baca juga: 8 Pelaku Pencurian Baterai Menara Tower di Penajam Paser Utara Diringkus, Korban Rugi Rp500 Juta
Baca juga: Kronologi Pelaku Pencurian di Graha Indah Balikpapan Kepergok Warga, Nyaris Babak Belur
Dalam keterangan yang diterima TribunKaltim.co pada Selasa (24/9/2024), laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan, pada 18 September 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial HC (39), seorang warga Muara Muntai, sekitar pukul 13.00 WITA.
Interogasi terhadap HC mengungkap nama pelaku lainnya, yaitu RY (37), yang tinggal di Samarinda. Berkat kerjasama dengan Tim Jatanras Polresta Samarinda, RY berhasil ditangkap keesokan harinya.
"Dari keterangan korban dan pelaku, kami menemukan bahwa mobil hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial RI (47) seharga Rp 35 juta," jelas Iptu Jodi Rahman, Kasat Reskrim Polres Kukar.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berupaya untuk mengembalikan mobil curian kepada korban. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menelusuri jaringan pencurian yang lebih besar.
Baca juga: Polres Bontang Tangkap Tersangka Pencurian Motor di Bontang Kuala dan Tanjung Laut
Polres Kukar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (*)
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor |
![]() |
---|
Malam Puncak Lanjong Art Festival 2025 di Tenggarong Tampilkan Kolaborasi Seniman Lintas Negara |
![]() |
---|
DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.