Berita Nasional Terkini

Ada Kementerian yang Dipecah di Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Presiden Terpilih Ingin Fokus

Kabinet Prabowo-Gibran yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak.

Editor: Heriani AM
instagram/@prabowo
Kabinet Prabowo-Gibran yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Kabinet Prabowo-Gibran yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak.

Bukan tanpa sebab, Kementerian yang sudah eksis nantinya akan dipecah berdiri masing-masing.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui adanya Kementerian yang akan dipecah di era Prabowo.

Hal ini juga yang menjadi alasan nantinya Kementerian akan semakin bertambah dalam pemerintahan baru.

Baca juga: Nama-nama yang Menguat Masuk Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029 Jelang Pelantikan Presiden 20 Oktober

Muzani bilang, Kementerian yang eksis saat ini disebut masih banyak yang merangkap mengurusi banyak bidang. Karenanya, sejumlah Kementerian akan ada yang dilepas untuk berdiri sendiri.

"Jumlah banyak itu kan karema ada bidang-bidang yang dirangkap dalam 1 kementerian oleh Pak Prabowo karena ingin ada pemfokusan pada program pada bidang itu maka kementerian itu dipecah," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Dengan cara itu, kata Muzani, setiap Kementerian akan lebih fokus untuk mengurus program dan bidangnya masing-masing. Singkatnya, ia menyebut sebagai satu bidang satu kementerian.

"Karena ya ini kan menjadi sebuah tantangan baru karena Pak Prabowo ingin memfokuskan pada program-program dan bidang-bidang yang terfokus kepada satu bidang dari satu kementerian," ungkapnya.

Namun, Muzani tidak berbicara secara rinci soal ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk mengakomodir membengkaknya Kementerian.

Wakil Ketua MPR RI itu hanya menginginkan setiap menteri yang terpilih oleh Prabowo memiliki keahlian dan profesi di bidangnya masing-masing.

"Kita berpandangan bahwa pada menteri-menteri yang terkait adalah orang-orang yang memiliki keahlian dan profesi di bidangnya sehingga mereka mengerti," tukasnya.

Baca juga: Pengamat Soal Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri Berlatar Militer Jangan Urus Tanah

Adapun berdasarkan informasi ada sejumlah kementerian yang akan dipecah di era Prabowo. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dipisah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Selain itu, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.

Berikutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Penambahan nomenklatur Kementerian itu tidak terlepas dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2024

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved