Berita Nasional Terkini

Ada Kementerian yang Dipecah di Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Presiden Terpilih Ingin Fokus

Kabinet Prabowo-Gibran yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak.

Editor: Heriani AM
instagram/@prabowo
Kabinet Prabowo-Gibran yang dibentuk presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dipastikan akan membengkak. 

Tercatat, terdapat enam angka perubahan yang disepakati berdasarkan hasil pembahasan RUU kementerian negara.

Enam angka perubahan tersebut antara lain:

1. Penyisipan pasal 6A terkait pembentukan kementerian tersendiri yang diedarkan pada urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

2. Penyisipan pasal 9A terkait penulisan pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

3. Penghapusan penjelasan pasal 10 sebagai akibat putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.

4. Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

5. Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25.

6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerindra Akui Ada Kementerian yang Bakal Dipecah di Era Prabowo, Satu Bidang Jadi Satu Kementerian.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved