Bawaslu Balikpapan Diskusi Pengawasan Partisipatif, Tingkatkan Kualitas Pilkada via Forum Warga
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Balikpapan kembali menggelar.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Balikpapan kembali menggelar kegiatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Rabu (25/9/2024) serta dihadiri oleh delapan forum warga, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Dengan mengusung tema "Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pilkada Melalui Forum Warga."
Acara ini bertujuan memperkuat partisipasi warga dalam pengawasan berbagai tahapan Pilkada.
Baca juga: Nomor Urut dan Profil 3 Paslon di Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad-Bagus, Rendi-Eddy, Sabani-Syukri
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan, menjelaskan bahwa Bawaslu terus berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran Pilkada tahun ini.
"Beberapa minggu lalu kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga RT di seluruh Kota Balikpapan," ungkap Dedi.
Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk forum warga di setiap RT untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pilkada.
Forum warga yang telah terbentuk itu kemudian dihadirkan dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini.
“Kami hari ini mengundang sekitar delapan forum warga dari berbagai kelurahan di Balikpapan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap tahapan-tahapan Pilkada, seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, hingga masa pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Dedi.
Baca juga: Alasan Rahmad Masud tak Hadir di Pengundian Nomor Urut Pilkada Balikpapan 2024
Dedi juga menekankan ada beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang bisa saja terjadi selama proses Pilkada, pelanggaran yang dimaksud itu meliputi ketidaknetralan ASN dan praktik politik uang.
"Kerawanan ini bisa diantisipasi melalui peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan. Mereka diharapkan dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya," kata Dedi.
Selain itu kata dia, Bawaslu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada, termasuk mencegah praktek politik uang yang kerap terjadi. Bahkan pihaknya menyarankan masyarakat agar tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada.
"Kalau mereka memiliki keberanian, warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran langsung ke Bawaslu, baik itu pelanggaran pidana seperti politik uang atau pelanggaran administrasi seperti ketidakterdaftaran pemilih," lanjutnya.
Dalam acara ini, Bawaslu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pegiat pemilu. Johan Kadir, dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, dan Mega, pegiat pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, turut memberikan materi mengenai tugas dan wewenang Bawaslu serta strategi pengawasan yang efektif.
“Dengan adanya kolaborasi ini, harapannya masyarakat bisa lebih paham dan turut berperan dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Dedi.
Sementara itu, memasuki tahapan masa Kampanye penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Balikpapan 2024, Berikut Nomor Urut Para Paslon
"Tujuan utama kami adalah menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada agar minim pelanggaran. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita bisa mewujudkan Pilkada yang bersih dan berkualitas," pungkas Dedi.
Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran netralitas ASN seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Pada Pemilu 2024 lalu, kami menerima lima laporan pelanggaran netralitas ASN. Tiga di antaranya sudah dikenai sanksi, sementara dua lainnya masih dalam proses," tutupnya.
Melalui upaya pengawasan partisipatif ini, Pilkada 2024 di kota Balikpapan dapat berjalan lebih baik dengan minim pelanggaran.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Bawaslu Balikpapan optimistis dapat menciptakan Pilkada yang lebih berkualitas dan transparan.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas aktif yang menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai asasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.