KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim
KPK sudah Tetapkan Tersangka terkait Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENGGELEDAHAN RUMAH MANTAN GUBERNUR KALTIM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.
Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak.
Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.
Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Baca juga: Rentetan Aksi Penggeledahan KPK Sepanjang 2024 di Kaltim, Terbaru Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin |
![]() |
---|
Update Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin untuk Dalami Gratifikasi Eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Belum Berakhir, KPK Geledah Rumah Tan Paulin |
![]() |
---|
Geledah Kantor di Kompleks Balikpapan Baru, Begini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.