Berita Viral
Kasus Video Syur Viral dengan Guru di Gorontalo, Nasib Siswi Dikeluarkan dari Sekolah
Fakta baru terkait kasus video syur viral guru dan murid di Gorontalo, sang siswi ternyata dikeluarkan dari sekolah.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," jelas Deddy.
Pelaku dan Korban Menjalin Hubungan Asmara
Terkait hubungan korban dan pelaku, AKBP Deddy Herman mengatakan keduanya sudah dekat sejak Januari 2022.
Bahkan, menurut Deddy, pelaku dan korban memang menjalin hubungan asmara.
Selama keduanya berhubungan, kata Deddy, pelaku memanfaatkan perasaan korban sehingga korban menjadi nyaman.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tutur Deddy.
Terpisah, Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigpol Jabal Nur, menjelaskan pelaku dan korban sudah berhubungan suami istri sejak keduanya menjalin asmara pada 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelas Jabal, Selasa (24/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang pelaku.
Selain menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi juga akan menindak perekam dan penyebar video syur yang menampilkan pelaku dan korban.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata Deddy.
Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual yang dilakukan pelaku diproses setelah paman korban melapor ke polisi.
Sementara, adegan yang terekam dalam video, dilakukan pada 6 September 2024, di rumah teman korban.
Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai kasus tersebut :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.