Berita Viral
Kasus Video Syur Viral dengan Guru di Gorontalo, Nasib Siswi Dikeluarkan dari Sekolah
Fakta baru terkait kasus video syur viral guru dan murid di Gorontalo, sang siswi ternyata dikeluarkan dari sekolah.
Guru Jadi Tersangka
Polisi menetapkan oknum guru dalam video syur dengan siswi di Gorontalo jadi tersangka.
Pemeran pria dalam video syur tersebut diketahui berinisal DH (57).
DH ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi memeriksa 8 orang saksi.
Polisi diketahui bergerak cepat mengusut kasus tersebut setelah paman siswi korban kekerasan seksual di Gorontalo membuat laporan.
Setelah memeriksa saksi dan pelapor, polisi pun memanggil DH selaku terlapor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).
Atas perbuatannya, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," ucapnya.
Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.
Kapolres juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," katanya.
Terjadi Sejak Tahun 2022
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.