Berita Kaltim Terkini

Kepala Dinas ESDM Kaltim Benarkan Data yang Dicari KPK terkait Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak

Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK terkait mantan Gubernur Kaltim.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
PENGGELEDAHAN KPK DI KALTIM - Dari kiri ke kanan: Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, penggeledahan KPK di kantor dinas di Kaltim, dan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang digeledah awal pekan ini. Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK terkait mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. 

Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK, Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga-jaga

3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim

KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).

Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.

"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan kedatangan tim KPK.

Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.

Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.

"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.

Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.

Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.

Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.

Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.

Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh media.

Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.

Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.

Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.

4. Rumah mantan Gubernur Kaltim

Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.

Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA. 

Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.

Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.

"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.

Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.

Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.

Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.

Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.

Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.

Penjelasan KPK: Kasus dan Tersangka

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan di Kaltim. 

Apakah penggeledahan KPK di rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 dan dua dinas tingkat provinsi Kaltim tersebut terkait dengan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Sementara ini, penjelasan dari KPK masih terkait dengan penggeledahan pertama di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.

Baca juga: KPK sudah Tetapkan Tersangka terkait Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

(kompas.com/TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved