Berita Kaltim Terkini

Kepala Dinas ESDM Kaltim Benarkan Data yang Dicari KPK terkait Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak

Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK terkait mantan Gubernur Kaltim.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
PENGGELEDAHAN KPK DI KALTIM - Dari kiri ke kanan: Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, penggeledahan KPK di kantor dinas di Kaltim, dan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang digeledah awal pekan ini. Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK terkait mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024).

Kamis (26/9/2024) ketika ditemui di Tenggarong, Bambang Arwanto membenarkan KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim untuk mencari sejumlah data.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto tidak membantah ketika ditanya apakah data yang dicari KPK ini terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kaltim baru-baru ini, mulai dari rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Senin (23/9/2024). 

Baca juga: KPK Operasi di Kukar, Geledah Rumah Mantan Ketua DPRD Tahun 2007

Baca juga: 10 Jam KPK Geledah Dinas ESDM, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Kantor DPMPTSP Kaltim

Baca juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus

KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). 

Namun, menurut Bambang Arwanto tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim ketika KPK datang lantaran ia harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.

“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).

Proses pemeriksaan oleh KPK di kantor ESDM Kaltim berlangsung selama beberapa jam, dimulai dari siang hingga malam.

Menurut Bambang Arwanto, ia hanya hadir di akhir pemeriksaan, yang memang merupakan koordinasi untuk mencari data yang diminta. 

Selanjutnya,  Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018. 

“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
KANTOR DINAS ESDM KALTIM DIGELEDAH KPK - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). Kepala Dinas ESDM Kaltim akui KPK datangi kantornya di Samarinda. Bambang Arwanto ungkap data yang dicari KPK saat datangi kantor Dinas ESDM Kaltim.  (TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini)

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ia tidak membantah. 

Baca juga: Usai Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus

"Iya begitu,” jawabnya singkat.

Kunjungan KPK ini menambah daftar panjang pemeriksaan yang dilakukan terhadap instansi pemerintah di Kalimantan Timur. 

Belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut, dan masyarakat berharap agar transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi di daerah ini tetap terjaga.

4 Lokasi Penggeledahan KPK di Samarinda dan Tenggarong, Kaltim

Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Rabu (25/9/2023).

Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.

Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007.

Jarak Samarinda-Tenggarong cukup dekat hanya berkisar kurang lebih 1 jam sehingga memungkinkan KPK untuk menjangkau dua wilayah di Kaltim itu dalam waktu singkat.

Berikut daftar 4 lokasi yang digeledah KPK di Kaltim hingga Rabu (25/9/2024):

1. Rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007

Rabu (25/9/2024) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saksi mata di lokasi menginformasikan bahwa saat tim KPK tiba pada pukul 20.00 WITA, beberapa mobil terlihat masuk dan keluar dari lokasi tersebut selama proses berlangsung.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan dan hasil penggeledahan. 

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co setibanya di lapangan, situasi di sekitar lokasi terpantau sepi, dengan beberapa warga yang penasaran menunggu penjelasan lebih lanjut.

Usai digeledah, rumah yang di depannya terpampang banner salah satu paslon Gubernur Kaltim itu pun tampak kosong. 

Baca juga: Penggeledahan KPK di Samarinda, Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kantor DPMPTSP

Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat, dan warga sekitar menyatakan tidak mendengar banyak suara selama proses berlangsung.

"Memang benar tadi ada beberapa mobil parkir di depan dan ada sekitar 6 sampai 8 orang masuk ke dalam, dua jam kemudian mereka terus pergi," ungkap seorang warga yang enggan disebut identitasnya pada Rabu (25/9/2024) malam.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyatakan bahwa suasana di sekitar lokasi cukup tegang, mengingat situasi tersebut bukanlah hal biasa bagi mereka.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan dan hasil penggeledahan ini.

Masyarakat berharap penggeledahan ini akan mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.

2. Kantor Dinas ESDM Kaltim

Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.

Dari pengamatan TribunKaltim.co, tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.

Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.

Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.

Ia memberikan informasi secara singkat bahwa benar adanya penyidikan KPK di kantor tersebut. "Ia lah," ucapnya.

Dirinya pun akan siap jika dibutuhkan KPK.

“Apakah siap jadi saksi pak?” tanya awak media. "Oh siap," ucapnya.

Namun Wahyu Widhi Heranata belum memberikan komentar kasus apa sehingga KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim.

"Oh ndak, makasih itu bukan kewenangan saya," sambungnya saat ditanya sambil meninggalkan kantor ESDM Kaltim.

Sekira pukul 20.00 WITA, delapan orang petugas KPK meninggalkan Dinas ESDM.

Satu orang perempuan bermasker dan tujuh laki-laki dengan membawa satu koper dan langsung masuk ke dua mobil yang mereka bawa.

Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK, Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga-jaga

3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim

KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).

Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.

"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan kedatangan tim KPK.

Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.

Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.

"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.

Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.

Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.

Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.

Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.

Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh media.

Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.

Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.

Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.

4. Rumah mantan Gubernur Kaltim

Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.

Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA. 

Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.

Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.

"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.

Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.

Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.

Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.

Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.

Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.

Penjelasan KPK: Kasus dan Tersangka

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan di Kaltim. 

Apakah penggeledahan KPK di rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 dan dua dinas tingkat provinsi Kaltim tersebut terkait dengan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Sementara ini, penjelasan dari KPK masih terkait dengan penggeledahan pertama di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus korupsi yang berujung penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, ibukota Kaltim ini.

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan apa kasus yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda ini digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024), penyidik masih terus melakukan penggeledahan.

"Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK 

Ia mengaku, belum dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kaltim tersebut.

Termasuk perkara yang tengah ditangani.

Hanya, ia menyatakan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan tengah diusut.

"Informasi yang kami dapatkan bukan surat perintah penyidikan (spindik) umum, jadi sudah ada tersangkanya.

Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. 

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.

Baca juga: KPK sudah Tetapkan Tersangka terkait Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

(kompas.com/TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved