Pilkada 2024

PDIP Tolak saat KPU Ingin Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, PKS Setuju Asal . . .

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menolak Sirekap untuk Pilkada 2024

KPU.go.id
Mengenal aplikasi Sirekap. Usai digunakan di Pilpres dan Pemilu, KPU akan gunakan lagi Sirekap untuk Pilkada 2024. PDIP menolak, PKS setuju asalkan.. 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan adanya perbaikan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jika sistem tersebut akan kembali digunakan untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.

Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya mengalami berbagai masalah.

 "Niat baik harus dengan cara yang baik. Sirekap saat Pileg dan Pilpres ada masalah.

Jika ingin digunakan, pastikan sudah ada perbaikan," kata Mardani saat dihubungi pada Kamis (26/9/2024).

Mardani menilai, akan lebih baik jika Sirekap sudah lolos audit di bidang teknologi sebelum digunakan.

Ia percaya bahwa dengan kondisi yang lebih sederhana pada pilkada, seharusnya proses pemilihan dapat berjalan dengan baik.

"Lebih baik sudah lolos audit teknologi andalnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bahwa mereka akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menghitung suara pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Idham Holik memastikan, Sirekap akan digunakan meskipun sistem ini sempat bermasalah pada Pilpres dan Pileg 2024.

 “Sirekap akan digunakan kembali. Kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” ujar Idham. 

 Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 akan berupa Formulir C1.

Data tersebut akan disajikan dalam bentuk gambar atau PDF.

 "Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat kecamatan, kami akan tampilkan formulir B Hasil Kwk dan seterusnya," tuturnya.

 Selain itu, Idham juga mengeklaim bahwa KPU telah memperbaiki bandwidth untuk meningkatkan kinerja Sirekap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved