Berita Nasional Terkini

PDIP Ungkap Sebab Pecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo hingga Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan alasan partainya memberhentikan dua anggota DPR terpilih 2024-2029

Editor: Heriani AM
IST
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan alasan partainya memberhentikan dua anggota DPR terpilih 2024-2029. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR RI Dapil Banten dikarenakan dipecat dari PDIP.

Padahal, perolehan suara Tia Rahmania paling tinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara. 

Pemecatan Tia Rahmania tertuang Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id. 

Kini, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan alasan partainya memberhentikan dua anggota DPR terpilih 2024-2029.

Baca juga: Tia Rahmania Dipecat PDIP, Biodata Bonnie Triyana yang Gantikan sebagai Anggota DPR RI Terpilih

Tia Rahmania dari Dapil Banten I dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jawa Tengah V.

Djarot menjelaskan Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

 "Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot kepada Tribunnews.com pada Kamis (26/9/2024).

Dia menuturkan, Mahkamah Partai telah memanggil serta memeriksa Tia dan Rahmad, termasuk pelapor.

Menurut Djarot, panitera Mahkamah Partai menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara, ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," ujarnya.

Tia Rahmania dan Bonnie Triyanto. Setelah Tia Rahmania dipecat PDIP, posisinya sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 digantikan Bonnie Triyana.
Tia Rahmania dan Bonnie Triyanto. Setelah Tia Rahmania dipecat PDIP, posisinya sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 digantikan Bonnie Triyana. (Instagram tiarahmania_bantenofficial/infopemilu.kpu.go.id/)

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan hasil putusan Mahkamah Partai dilaporkan dalam rapat DPP PDIP.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menyebut sebelum memberhentikan, PDIP menyerahkan kepada Rahmad dan Tia untuk mengundurkan diri.

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," tegasnya.

Adapun melalui surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Rahmad Didik Hariyadi. Sementara Tia diganti Bonnie Triyana.

Tia Jadi Sorotan Karena Sempat Kritik Pimpinan KPK

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved