Berita Nasional Terkini
Profil Tia Rahmania yang Dipecat PDIP hingga Batal jadi Anggota DPR, Sempat Kritik Nurul Ghufron
Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR RI Dapil Banten dikarenakan dipecat dari PDIP.
TRIBUNKALTIM.CO - Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR RI Dapil Banten dikarenakan dipecat dari PDIP.
Padahal, perolehan suara Tia Rahmania paling tinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara.
Pemecatan Tia Rahmania tertuang Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Dalam keputusan tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara di Dapil tersebut.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan (Tia) diberhentikan dari anggota partai," tulis penetapan yang ditandatangani, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada (23/9/2024).
Maka dari itu, profil politikus Tia Rahmania menjadi sorotan karena harapannya buat dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kandas setelah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Fakta-fakta Tia Rahmania Viral Batal jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDIP, Bakal Siapkan Langkah Hukum
Sosok politikus yang juga psikolog itu menarik perhatian karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).
Dikutip dari berbagai sumber, Tia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 3 Maret 1979. Perempuan yang menetap di Kota Serang, Banten, itu merupakan anak mantan Bupati Barito Putra, (Alm) H Badaruddin.
Tia menempuh pendidikan S-1 dan S-2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
Dia kemudian menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
Tia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P. Dia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
Dalam Pileg 2024, Tia maju dari daerah pemilihan Banten 1 meliputi Pandeglang dan Lebak. Tia tercatat meraih 37,359 suara dalam Pileg 2024, mengalahkan sejawatnya di PDI-P, Bonnie Triyana, yang meraih 36,516 suara.
Baca juga: 3 Alasan PDIP Diprediksi tak Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Pandangan Politik Megawati Disorot
Akan tetapi, PDI-P menyatakan memecat Tia dari keanggotaan partai dan menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alhasil posisi Tia digantikan oleh Bonnie yang juga dikenal sebagai sejarawan.
Kritik Nurul Ghufron
Kritik Tia terhadap Ghufron terjadi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Dalam pemaparannya, Ghufron mengulas soal praktik korupsi yang bisa berdampak buruk terhadap upaya mencapai tujuan negara.
Selain itu, Ghufron juga membahas persoalan gratifikasi di kalangan penyelenggara negara. Saat sedang memaparkan materi, Tia menginterupsi Ghufron.
Baca juga: Megawati dan Prabowo Segera Bertemu, Bisa Tentukan PDIP Gabung Kabinet Prabowo-Gibran atau Tidak
Dia merasa tidak nyaman dengan materi yang disampaikan karena Ghufron juga terbelit sejumlah persoalan etik walaupun bisa lolos.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia.
Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel. “Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami.
Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDI-P
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Kans Setya Novanto Masuk Struktur Golkar Usai Bebas Bersyarat, Tak Ada Larangan jadi Pengurus Partai |
![]() |
---|
Kenapa UGM dan Polisi tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi? Ini Kata Guru Besar UII |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 28 Agustus 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.