Berita Balikpapan Terkini

Antisipasi Maraknya Pencurian, Anggota DPRD Balikpapan Dorong Aktifkan Siskamling

Pengaktifan siskamling akan membuat warga lebih waspada terhadap situasi lingkungan mereka, sehingga mampu meminimalisir tindakan kejahatan

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Anggota DPRD kota Balikpapan, Danang Eko Susanto. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Eko Susanto, mengimbau setiap Rukun Tetangga (RT) di Balikpapan untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mengantisipasi maraknya kasus pencurian yang belakangan ini kembali meningkat.

“Ketua RT bisa mengaktifkan siskamling secara bergilir,” kata Danang pada Jumat (27/9). 

Menurutnya, pengaktifan siskamling akan membuat warga lebih waspada terhadap situasi lingkungan mereka, sehingga mampu meminimalisir tindakan kejahatan, khususnya pencurian.

Baca juga: Susunan Fraksi di DPRD Balikpapan Periode 2024-2029, Alwi Al Qadri Terpilih Sebagai Ketua

Danang mengungkapkan bahwa laporan dari pihak kepolisian menunjukkan tingginya kasus pencurian di wilayah Balikpapan Selatan.

Untuk menekan angka tersebut, ia menegaskan perlunya kolaborasi yang kuat antara RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. "Jika ketiga pihak ini bekerja sama, potensi tindak kejahatan bisa lebih ditekan," ujarnya.

Selain itu, Danang mengajak seluruh warga untuk secara aktif terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa Ketua RT harus lebih mengenal dan memahami siapa saja warganya, termasuk aktivitas keseharian mereka.

"Jika hal ini tidak dilakukan, pelaku kejahatan akan semakin leluasa beraksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kehadiran teroris di tengah masyarakat tanpa diketahui. Ini sangat berbahaya," tegas Danang.

Lebih lanjut, ia juga menyadari bahwa peningkatan jumlah penduduk sering kali sejalan dengan meningkatnya tindak kriminal. Oleh karena itu, Ketua RT perlu mengambil peran penting dalam memantau warganya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ketua RT sebaiknya tahu siapa saja warganya, jangan sampai kita kecolongan. Misalnya, maaf, jika ternyata ada seseorang yang terlibat dalam aksi terorisme. Ini adalah ancaman serius yang harus diantisipasi," tambahnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Danang mengimbau masyarakat agar menyimpan nomor telepon Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Hal ini, menurutnya, akan mempermudah warga dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

"Jangan ragu untuk segera melapor jika menemukan sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Tindakan cepat dapat mencegah kejahatan berkembang lebih jauh," tutup Danang.

Dengan imbauan ini, diharapkan upaya bersama dari masyarakat, Ketua RT, serta pihak keamanan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Balikpapan.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved