Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Tetapkan Awang Faroek jadi Tersangka atas Dugaan Korupsi Pengurusan IUP di Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Tribun Kaltim
TRIBUN KALTIM HARI INI - Edisi Jumat, 27 September 2024. Membahas di antaranya KPK menetapkan Awang Faroek sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengurusan IUP di Kaltim. 

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Lalu pada esoknya, Rabu (25/9) KPK juga menggeledah Kantor Dinas DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim.

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian
batik.

Sekira pukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan.

Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.

Penggeledahan juga berlangsung di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di
Samarinda.

KPK menggeledah mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam. KPK membawa satu koper dari kantor tersebut.

Penggeledahan di Kukar

Di hari yang sama, Rabu (25/9), rupanya penyidik lembaga antirasuah juga melakukan aksinya di
Tenggarong, Kabupaten Kutau Kartanegara.

 KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007.

Jarak Samarinda-Tenggarong cukup dekat hanya berkisar kurang lebih 1 jam sehingga memungkinkan
KPK untuk menjangkau dua wilayah di Kaltim itu dalam waktu singkat.

Rabu (25/9) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang
berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Saksi mata di lokasi menginformasikan bahwa saat tim KPK tiba pada pukul 20.00 WITA, beberapa
mobil terlihat masuk dan keluar dari lokasi tersebut selama proses berlangsung.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co setibanya di lapangan pda Rabu malam, situasi di sekitar lokasi
terpantau sepi, dengan beberapa warga yang penasaran menunggu penjelasan lebih lanjut.

Usai digeledah, rumah yang di depannya terpampang banner salah satu paslon Gubernur Kaltim itu pun tampak kosong.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved