Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Tetapkan Awang Faroek jadi Tersangka atas Dugaan Korupsi Pengurusan IUP di Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Tribun Kaltim
TRIBUN KALTIM HARI INI - Edisi Jumat, 27 September 2024. Membahas di antaranya KPK menetapkan Awang Faroek sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengurusan IUP di Kaltim. 

Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat, dan warga sekitar menyatakan tidak mendengar banyak suara
selama proses berlangsung.

"Memang benar tadi ada beberapa mobil parkir di depan dan ada sekitar 6 sampai 8 orang masuk ke dalam, dua jam kemudian mereka terus pergi," ungkap seorang warga yang enggan disebut identitasnya pada Rabu (25/9) malam.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyatakan bahwa suasana di sekitar lokasi cukup tegang,
mengingat situasi tersebut bukanlah hal biasa bagi mereka.

Masyarakat berharap penggeledahan ini akan mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.

Profil AFI

Awang Faroek Ishak lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 (kini berusia 76 tahun).

Awang Faroek Ishak merupakan putra ke-11 dari 13 bersaudara.

Ia menamatkan Sekolah Rakyat di Tarakan, SMP dan SMA di Tenggarong, kemudian meneruskan ke Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, IKIP Malang, hingga meraih gelar sarjana S1 (1973) dan Magister Manajemen (1997) serta Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (1998).

Awang juga lulusan terbaik SESPANAS Angkatan XI (1990) dan peserta berprestasi tinggi pada Kursus
Reguler Angkatan XXV (KRA) LEMHANAS (1992).

Di bidang pendidikan tinggi, Awang Faroek Ishak tercatat sebagai dosen tetap pada Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Fakultas Ekonomi Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Samarinda.

Terakhir Awang Faroek Ishak mendapat gelar profesor tamu dari Universitas Victoria, Melbourne, Australia.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI di Pemilu 2019, Awang Faroek Ishak sudah malang
melintang di birokrasi pemerintahan, kampus, hingga partai politik.

Kariernya dimulai sebagai Staf Kantor Gubernur Kaltim tahun 1973.

Selanjutnya Awang Faroek Ishak menjabat sebagai Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman tahun
1978 dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman tahun 1982.

Awang juga sudah pernah merasakan kursi parlemen di Senayan. Ia menjabat anggota DPR/MPR RI dua
periode (1987-1992 dan 1992-1997).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved