Berita Viral

Kronologi Siswa SMP Deli Serdang Meninggal usai Dihukum 100 Squat Jump oleh Guru Agama

Siswa SMP Deli Serdang meninggal usai dihukum 100 squat jump, ibu korban: Dia ngeluh kakinya sakit.

KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Yuliana Derma Padang saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024). Siswa SMP Deli Serdang meninggal usai dihukum 100 squat jump, ibu korban: Dia ngeluh kakinya sakit. 

TRIBUNKALTIM.CO – Siswa SMP Deli Serdang meninggal usai dihukum 100 squat jump, ibu korban: Dia ngeluh kakinya sakit.

Kronologi siswa SMP meninggal dunia usai dihukum oleh guru agamanya.

RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), diduga setelah dihukum guru agamanya melakukan squat jump 100 kali.

Baca juga: Berita Viral Mobil Tergelincir hingga Tabrak Pengunjung Mall di Semarang

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, RSS dihukum oleh guru agamanya karena tak mampu menghapal ayat kita suci.

Usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi.

Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RSS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan, RSS meninggal keesokan harinya.

Yuliana Derma Padang saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024).
Yuliana Derma Padang saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

"Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, 'Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.' Kamis pagi, anak saya sudah meninggal," ujar Yuliana saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Kecelakaan Mobil L300 dan Bus di Jl Poros Kuaro Paser, 1 Orang Meninggal Dunia, Sopir Colt Kritis

Sementara, guru yang memberikan hukuman kepada RSS telah dinonaktifkan.

Dinas Pendidikan Deli Serdang juga tengah menyelidiki kasus ini.

"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat, dikutip dari Tribun Medan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved