Berita Kukar Terkini
Ritual Belimbur sebagai Penanda Berakhirnya Erau Adat Kutai 2024 Digelar Besok, Begini Tata Caranya
Ritual Belimbur sebagai penanda berakhirnya Erau Adat Kutai 2024 digelar besok, begini tata caranya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
8. Dalam Belimbur/menyiram dilarang kepada:
a. Lansia:
b. Ibu hamil;
c. Anak-anak balita
Sanksi:
1. Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
2. Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damasyah Buka Expo UMKM di Erau 2024
Terkait Belimbur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono juga menerbitkan surat pemberitahuan Nomor B- 2236 / DISDIKBUD/ BUD-1/005/09/2024 tentang Penyediaan Tempat Air Bersih dan Gayung untuk hari Minggu mendatang.
Dalam pemberitahuan itu tertulis permintaan kepada seluruh OPD dan unit kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) untuk menyediakan dua tempat air bersih kapasitas besar dan lima gayung.
“Ini untuk memeriahkan perhelatan Erau dan salah satu rangkaiannya adalah Mengulur Naga dan Belimbur,” dalam surat yang diteken Sunggono.
Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada 67 OPD dan unit kerja (Perbankan/BUMD/Perusda), termasuk camat, lurah dan kepala desa di Tenggarong. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.