Pilkada 2024
Siapkan NIK dan No WA! Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 KPU Lewat HP di Link cekdptonline.kpu.go.id
Inilah cara cek DPT online Pilkada 2024 KPU lewat HP di link cekdptonline.kpu.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek DPT online Pilkada 2024 KPU lewat HP di link cekdptonline.kpu.go.id.
Untuk memastikan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024, masyarakat yang punya hak pilih perlu mengecek, apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu penting dilakukan, karena terdaftar dalam DPT merupakan salah satu syarat pemilih bisa mencoblos saat pelaksanaan Pilkada 2024 serentak 27 November mendatang.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Data Pemilih, DPT adalah daftar pemilih yang datanya sudah dimutakhirkan.
Baca juga: Pjs Bupati dan Walikota Harus Gerak Cepat Pastikan Pilkada 2024 di Kaltim Aman dan Kondusif
Nama di DPT berasal dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, serta direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Berikut panduan tentang cara cek DPT secara online di Pilkada 2024 berikut syarat-syarat bagi pemilih agar bisa menggunakan hak suaranya.
Cara cek DPT online Pilkada 2024
DPT Pilkada bisa dicek melalui laman resmi KPU dan bisa diakses menggunakan ponsel, tablet, maupun komputer.
Berikut cara cek DPT online pada Pilkada 2024 seperti dilansir Kompas.com:
Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Pada halaman awal "Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024" masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nomor WhatsApp yang aktif untuk dikirim one time password (OTP) oleh sistem

Ketik kode OTP di WhatsApp ke laman cek DPT dalam waktu dua menit
Klik "Konfirmasi"
Halaman akan menampilkan informasi nomor TPS, nama, NIK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.