Berita Kukar Terkini
Titah Sultan Kutai untuk Ritual Belimbur Erau Adat Kutai 2024 Hari Ini, Ada Larangan dan Sanksi
Berikut titah Sultan Kutai untuk ritual Belimbur Erau Adat Kutai 2024 hari ini, Minggu (29/9/2024). Perhatikan larangan dan sanksinya.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Gelaran Erau Adat Kutai 2024 akan segera memasuki hari terakhir dengan digelarnya acara Mengulur Naga dan ritual Belimbur yang dilaksanakan hari ini, Minggu (29/9/2024).
Prosesi Mengulur Naga dan tradisi Belimbur merupakan penanda berakhirnya Erau Adat Kutai 2024.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah terkait ritual Belimbur di Erau Adat Kutai 2024 hari ini, lengkap dengan sejumlah larangan dan sanksi.
Menurut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, ritual Belimbur merupakan proses upacara adat yang dilakukan untuk menyucikan diri dari pengaruh jahat.
Baca juga: Ribuan Warga Kukar Makan Bareng Sultan Kutai di Beseprah Pesta Adat Erau 2024
Baca juga: Ini Rangkaian Prosesi Adat Bepelas saat Pelaksanaan Erau 2024
Baca juga: 10 Hari Rangkaian Jadwal Erau Adat Pelas Benua 2024 di Kutai Kartanegara
Ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Kukar untuk mendapatkan penyucian dan perlindungan diri.
Karena makna sakralnya untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin pun telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses belimbur.
Di antaranya menetapkan Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2024 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI.
Termasuk menetapkan sanksi bagi yang melanggar.
Tata Krama Belimbur
Berikut Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2024 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:
1. Lokasi Belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan Wolter Monginsidi)

2. Waktu pelaksanaan Belimbur dimulai Jam 11.00 Wita s.d 14.00 Wita
3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air sungai mahakam dan air bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
Baca juga: Erau Adat Kutai 2024 Resmi Dibuka, Bupati: Pemkab Kukar Komitmen Lestarikan Adat Tradisi
4. Dalam Belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,
6. Dalam melakukan Belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
7. Dalam melakukan Belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
8. Dalam Belimbur/menyiram dilarang kepada:
a. Lansia:
b. Ibu Hamil;
c. Anak-anak balita.
Sanksi
1. Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
2. Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Terbaru Jadwal Erau Adat Kutai 2024, Pembukaan 21 September agar tak Ganggu Pilkada Kukar 2024
Penyediaan Tempat Air Bersih
Terkait ritual Belimbur di Erau Adat Kutai 2024 hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono juga menerbitkan surat pemberitahuan Nomor: B- 2236 / DISDIKBUD/ BUD-1/005/09/2024 tentang penyediaan tempat air bersih dan gayung.
Dalam pemberitahuan itu tertulis permintaan kepada seluruh OPD dan unit kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) untuk menyediakan dua tempat air bersih kapasitas besar dan lima gayung.
“Ini untuk memeriahkan perhelatan Erau dan salah satu rangkaiannya adalah Mengulur Naga dan Belimbur,” dalam surat yang diteken Sunggono.
Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada 67 OPD dan unit kerja (Perbankan/BUMD/Perusda), termasuk camat, lurah dan kepala desa di Tenggarong.
Apa Itu Belimbur?
Tradisi Belimbur ini melambangkan rasa syukur masyarakat atas suksesnya pelaksanaan Erau.
Selain itu, Belimbur memiliki makna filosofis sebagai simbol pembersihan diri dari sifat negatif dan kejahatan.
Air, sebagai sumber kehidupan, diyakini memiliki kekuatan untuk membersihkan hati manusia dari keburukan.
Saat Belimbur, tradisi menyiram air, melibatkan masyarakat dan pengunjung, termasuk jalanan dan pengendara motor.
Tujuan dari tradisi ini ialah sebagai sarana untuk membersihkan diri dari semua bentuk kejahatan, akan tetapi masyarakat sering menyalahgunakan tradisi ini.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damasyah Buka Expo UMKM di Erau 2024
Melansir berbagai sumber, Belimbur disarankan untuk menggunakan air putih yang bersih.
Acara ini dilindungi pada aturan hukum Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2016, yang menjelaskan bahwa Belimbur adalah upacara adat kesultanan dan dilindungi oleh hukum.
Tradisi Adat Erau
Erau berasal dari bahasa Kutai, yaitu "eroh," yang mengandung makna ramai, riuh, ribut, dan suasana penuh suka cita.
Erau juga merujuk pada kegiatan sekelompok orang yang melibatkan acara yang bersifat sakral, ritual, maupun hiburan.
Upacara adat Erau merupakan bagian dari warisan tradisi di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Tradisi ini awalnya digelar untuk penobatan Raja atau Sultan, tetapi seiring waktu, Erau menjadi ungkapan rasa syukur atas hasil panen dan keberkahan yang dinikmati oleh rakyat.
Pada masa keberlangsungan Kerajaan Kutai Kartanegara, Erau diadakan oleh kerabat kerajaan dengan undangan kepada pemuka masyarakat yang setia kepada raja.
Namun, setelah kerajaan Kutai Kartanegara berakhir pada tahun 1960, Erau sempat terhenti.
Baru pada tahun 1971, Erau dihidupkan kembali atas inisiatif Bupati Kutai, Achmad Dahlan, yang mengintegrasikannya dengan perayaan hari jadi Tenggarong.
Dalam perkembangannya, Erau tidak lagi melibatkan upacara Tijak Tanah dan Mandi ke Tepian, melainkan fokus pada upacara-upacara lainnya.
Erau diselenggarakan dalam beberapa tingkatan waktu, tergantung pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta kondisi keuangan saat Erau akan diadakan.
Saat ini, Erau diadakan setiap tahun sebagai upacara yang patut dilestarikan, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sejak tahun 1971, dengan durasi 7 hari 8 malam.
Tradisi ini menjadi penanda penting dari sejarah dan budaya Kutai Kartanegara, yang terus dihargai dan dirayakan oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Pekan Olahraga Tarkam Bakal Meriahkan Erau Adat Kutai 2024 di Kukar
(Miftah Aulia Anggraini/Amilia Lushinta)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.