Berita Kaltim Terkini

KPK Periksa 7 Saksi Terkait Pengurusan IUP Libatkan Eks Gubernur Kaltim di Kantor BPKP 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pada Senin (30/9/2024) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP)

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kolase Tribun Kaltim- Kantor BPKP Kaltim, Penyidik KPK saat memeriksa saksi terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan eks Gubernur Kaltim. Kabag Umum BPKP Kaltim, Muhammad Sujardi saat ditemui awak media.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Begitu pula terkait barang bukti yang disita KPK, terhitung dari 4 (empat) tempat yang sudah digeledah.

Kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dua kantor dinas Pemprov Kaltim yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM), dan satu rumah mantan pejabat di Kabupaten Kukar. 

"Berdasarkan yang disampaikan penyidik, ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik setelah proses penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat," imbuh Tessa. 

Sementara itu, diluar ruangan pemeriksaan Kantor BPKP Kaltim, awak media yang hadir diterima langsung salah seorang pejabat. 

Kabag Umum BPKP Kaltim, Muhammad Sujardi yang menerima awak media, saat dimintai keterangan membenarkan adanya permintaan peminjaman ruangan oleh pihak KPK. 

Baca juga: KPK Lelang McLaren, Porsche hingga Harley Davidson Milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari

"Iya benar (meminjam ruangan), mereka (penyidik KPK) meminjam ruangan mulai Jumat minggu lalu," kata Sujardi. 

Terkait kapan penyidik KPK memulai kegiatan di kantor BPKP, ia mengatakan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita. 

"Tapi untuk batas waktunya saya tanyakan ke koodinatornya tidak bisa dipastikan. Bisa sampai malam atau sore tergantung mereka, yang penting kami welcome. Silahkan," kata Sujardi. 

Ia juga memastikan, adanya kegiatan KPK di BPKP juga tidak mengganggu aktivitas pegawai yang tengah bekerja. 

"Hari ini ada (pemeriksaan), kalau berapa orangnya tidak mengetahui. Saya berusaha teman-teman KPK enjoy dan kami bekerja seperti biasanya," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved