Berita Kaltim Terkini
KPK Periksa 7 Saksi Terkait Pengurusan IUP Libatkan Eks Gubernur Kaltim di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pada Senin (30/9/2024) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pada Senin (30/9/2024) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan eks Gubernur Kaltim.
Pantauan Tribun Kaltim dari siang hingga petang, tampak pemeriksaan masih berlangsung di lantai 2 (dua) Ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.
Tampak penyidik KPK beberapa kali memeriksa deretan mantan pejabat era Awang Faroek Ishak (AFI) yang dipanggil untuk dimintai keterangannya.
7 (tujuh) saksi diperiksa, guna mengusut kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).
Baca juga: Kantor Imigrasi Samarinda Tidak bisa Cekal 3 Tersangka yang Ditetapkan KPK, Ini Alasannya
Baca juga: Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
Berikut daftar pihak yang diperiksa dalam hari ini, dari Jubir KPK Tessa Mahardika;
1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014
2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur
3. NU Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.
4. NS, pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018–1 Desember 2018)
5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011–2018
6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016
7. SA Ardian, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” singkat Tessa dalam pesan singkatnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Tessa sendiri belum bisa menjawab.
"Masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman, jadi belum bisa dijawab terkait pertanyaan tersebut," ungkapnya.
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta Yayasan Rumah Sakit Islam Cari Lokasi Lain Usai Pinjam Pakai tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Berniat Ambil Alih RSHD Samarinda dengan Syarat Permasalahan Internal Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.