Berita Balikpapan Terkini

Oknum Polisi di Balikpapan Dilaporkan Mantan Tunangan, Kasus Dugaan Penganiayaan

Seorang wanita berinisial N, 19 tahun, telah melaporkan mantan tunangannya, W (21), yang merupakan anggota polisi

HO/Korban N
DUGAAN PENGANIAYAAN - Tangkapan layar video salah satu bukti dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan W terhadap N. Pihak Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya laporan dari N. Nanti, proses pemeriksaan masih berlanjut, dengan fokus pada keterangan dari pelapor dan saksi.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang wanita berinisial N, 19 tahun, telah melaporkan mantan tunangannya, W (21), yang merupakan anggota polisi, atas dugaan tindak penganiayaan yang berlangsung selama hampir dua tahun.

Laporan tersebut disampaikan N ke Propam Polda Kaltim dengan harapan W mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindak kekerasan yang dilakukannya.

Menurut N, berbagai bentuk kekerasan telah ia alami selama hubungan tersebut, mulai dari pemukulan hingga ancaman pembunuhan.

"Kepala saya sering dipukul hingga memar, paha juga pernah dipukul sampai memar juga," ungkap N kepada TribunKaltim.co, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Kondisi Terkini Balita Korban Penganiayaan Orang Tua di Bontang, Pemerintah Bayar Semua Pengobatan

Salah satu kejadian yang disebutkannya adalah saat W menguncinya di dalam rumah kosong dan mengancam pakai senjata tajam pisau.

N menjelaskan bahwa W biasanya marah besar hanya karena masalah sepele, dan kekerasan fisik sering terjadi saat dirinya ingin mengakhiri hubungan.

"Masalahnya sebenarnya kecil, tapi reaksinya selalu berlebihan," tutur N.

Tak hanya fisik, N juga kerap menerima ancaman melalui pesan singkat.

"Dia pernah bilang ke saya, 'Kalau kamu laki-laki, sudah aku bunuh sekarang'. Lewat pesan teks juga ada ancaman yang menyebut, 'Jangan bikin aku jadi psikopat'," tuturnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Bontang, Ternyata Kesal Dikucilkan Keluarga Istri

Kekerasan terakhir kali terjadi pada Agustus 2024. Untuk memperkuat laporannya, N menyerahkan bukti berupa foto-foto luka memar, video kejadian saat ia ditendang, serta percakapan ancaman dari W.

"Ada warga yang lewat dan sempat melihat kejadian tersebut," tambahnya. 

Meski demikian, N mengaku tidak langsung melakukan visum karena takut akan ancaman yang terus diterimanya dari pihak W. 

Kasus ini juga sempat mencuri perhatian di media sosial. N menyatakan bahwa keluarga W mengetahui kekerasan yang dialaminya, tetapi tidak ada tindakan yang diambil untuk membela dirinya.

"Keluarga W malah tahu saya sering dianiaya, tapi mereka hanya menyuruh saya diam," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Sungai Pinang Samarinda Kaltim, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kini, N berharap agar laporannya membuahkan hasil, termasuk harapannya agar W dipecat dari kepolisian. "Saya berharap dia dipecat secara tidak hormat," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved