Pengembangan Desa Wisata Pemancingan di Kampung Cimanggu oleh Mahasiswa ITB
Desa wisata adalah konsep pengembangan wisata dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh sebuah desa
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKAPAN - Desa wisata adalah konsep pengembangan wisata dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh sebuah desa. Kearifan lokal, budaya, dan lingkungan di wilayah pedesaan menjadi fokus utama yang dikembangkan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Desa wisata memiliki dampak positif bagi masyarakat karena dapat mendorong perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas dari desa tersebut. Dikembangkannya desa wisata dapat memunculkan berbagai peluang usaha baru.
Menyadari hal itu, kelompok 2 KKN-D ITB 2024 mengangkat tema desa wisata pada program implementasi KKN di Kampung Cimanggu, Desa Parungbanteng, Kabupaten Purwakarta.

Lokasi Kampung Cimanggu berada di Waduk Jatiluhur, waduk terbesar di Indonesia. Waduk Jatiluhur biasa dijadikan tempat memancing dan area pemancingannya tersebar di beberapa titik, termasuk salah satunya Kampung Cimanggu.
Potensi utama yang dimiliki oleh Kampung Cimanggu adalah kawasan pemancingan dengan pemandangan yang sangat indah, terutama saat memasuki waktu matahari terbenam. Kelompok 2 KKN-D ITB 2024 melihat potensi ini sebagai hal yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Kampung Cimanggu.
Baca juga: Gandeng BSI, Perumahan Sepinggan Pratama Balikpapan Hadirkan Program Beli Rumah Gratis Wisata Rohani
Baca juga: Angkat Kearifan Lokal, Pemkot Samarinda Gencar Kembangkan Potensi Desa Wisata
Pada implementasinya, kelompok 2 KKN-D ITB 2024 yang bernama MANCINGMANI2C melakukan beberapa program kerja untuk membantu perkembangan potensi Desa Wisata di kampung Cimanggu. Diantaranya yaitu membuat spot foto dan gapura.
Spot foto merupakan dermaga berbentuk letter T yang dibuat untuk memfasilitasi kegiatan swafoto bagi wisatawan yang berkunjung ke danau di Cimanggu. Spot foto ini dibangun di daerah pinggiran waduk dengan latar pegunungan di sekitar Waduk Jatiluhur. Spot foto ini dibuat selama 12 hari terhitung pada tanggal 8 Agustus 2024 hingga 20 Agustus 2024.
Akses untuk mencapai lokasi spot foto ini dapat melalui jalur darat dan air, tetapi jalur air lebih mudah diakses dari kota. Pengunjung dapat menggunakan perahu dari Galungpit untuk bisa mencapai lokasi ini. Aksesibilitasnya memang belum baik, terutama melalui jalur darat, tetapi kami merasa ada potensi yang harus dikenalkan kepada masyarakat luar.
Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan membuat gapura dan papan penunjuk jalan di sepanjang jalan darat menuju spot foto. Selain itu, kami juga mempromosikannya melalui instagram supaya dapat tersebar lebih luas lagi.
Untuk keberlanjutan program, kami membuat masterplan berisi rancangan pengembangan Kampung Cimanggu menjadi desa wisata. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi digital marketing kepada warga Kampung Cimanggu.
Sosialisasi ini membahas mengenai strategi marketing di dunia digital untuk dapat mengenalkan Kampung Cimanggu. Pada awalnya, media sosial dikelola kami. Setelah adanya sosialisasi kami harap warga melanjutkan promosinya supaya terus berjalan walaupun KKN kami sudah berakhir.
Upaya-upaya tersebut dilakukan karena pengembangan desa wisata merupakan proses yang panjang dan berkelanjutan. Kami harap program yang kami lakukan dapat meningkatkan kesadaran warga Kampung Cimanggu akan potensi yang dimiliki oleh kampungnya dan menjadi awal dari pengembangan Kampung Cimanggu menjadi desa wisata yang lebih baik. (*)
Kenali 6 Jenis Makanan Penyebab Bau Badan, Salah Satunya Daging Merah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Saat Tahu Ridwan Kamil Mendadak Tak Mau Lagi Berdamai dan Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Truk Trailer Melintang di Jalur Samarinda-Bontang, Kabar Mantan Gubernur Isran Noor |
![]() |
---|
Jam Tayang FP1, Practice, Kualifikasi, Sprint dan Race MotoGP Jepang 2025 |
![]() |
---|
10 SPPG Telah Beroperasi di Balikpapan, Target Nasional 450 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.