Dukung Penjualan Hasil Pertanian Lokal, Pemkab PPU Gencarkan Pasar Tani
Dukung penjualan hasil pertanian lokal, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menggencarkan pasar tani.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menggencarkan pasar tani.
Program yang digagas oleh Dinas Pertanian Kabupaten PPU itu telah dilaksanakan beberapa kali di sejumlah lokasi.
Pasar tani digelar mulai dari halaman Kantor Bupati PPU hingga saat kegiatan car free day.
Kepala Dinas Pertanian PPU Andi Trasodiharto mengatakan, pasar tani adalah wadah bagi petani untuk menjual hasil pertanian mereka dengan mudah.
Selain itu, pasar tani juga membantu masyarakat untuk mendapatkan hasil pertanian yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
“Ini juga dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat, ini loh hasil pertanian kita, yang kualitasnya juga cukup bagus,” ungkapnya Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Pemkab PPU Bakal Godok Kebijakan Baru, ASN Wajib Konsumsi Beras Lokal Penajam Paser Utara
Lanjut Andi Traso, barang yang dijual di pasar tani umumnya adalah sayur-sayuran, buah-buahan hingga beras yang diproduksi petani khususnya dari Kecamatan Babulu.
Kualitasnya tentu saja baik, karena sayuran dan buah yang dijual masih segar karena baru dipanen dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
“Harus bangga kita untuk menunjukkan produk kita terutama produk petani, harganya murah higienis jelas terjamin tidak ada penggunaan bahan kimia beracun,” sambungnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berencana membuat regulasi agar memudahkan penjualan hasil pertanian para petani.
Baca juga: Pemkab PPU Jumat Bersih, Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara dan World Clean Up Day 2024
Misalnya, para ASN dan TNI/Polri, wajib mengkonsumsi beras yang dihasilkan oleh para petani di PPU.
“Itu terutama beras, karena seperti kita ketahui bahwa beras ini merupakan penghasilan utama para petani kita,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.