Berita Samarinda Terkini
Daftar 2 SPBU di Samarinda yang Diminta tak Jual Pertalite, Analisa Dishub soal Macet Jalan Juanda
Daftar 2 SPBU di Samarinda yang diminta tak jual Pertalite untuk kendaraan roda empat. Analisa Dishub soal macet di Jalan Juanda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) menjelaskan hasil evaluasi terkait kemacetan di ruas Jalan Juanda, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sempat membuat kebijakan menutup U-turn secara permanen dengan memasang median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda akhirnya langkah dibatalkan.
Terbaru, Dishub meminta dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Juanda tidak menjual Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Dua SPBU di Jalan Juanda yang diminta tak menjual Pertalite untuk kendaraan roda empat adalah SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, masing-masing lokasinya ada di sebelah Jalan Juanda 2 (Wijaya Kusuma) dan satu lagi berada di sebelah Swalayan 88.
Baca juga: Sering Macet di Jalan Juanda, Dishub Uji Coba Penutupan U-Turn Depan Polsek Samarinda Ulu
Baca juga: Teras Samarinda Bakal Dibuka Segera, Dishub Pastikan Jalan Gajah Mada tak Macet
Baca juga: Proyek Drainase Jalan Pasundan-KS Tubun Samarinda Ciptakan Macet, Pengendara Banyak Menerobos
Dishub Samarinda telah meminta kedua SPBU ini untuk tidak menjual Pertalite bagi kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024 lalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang merangkum hasil kajian terkait permasalahan kemacetan di wilayah itu.
“Tidak ada hambatan lalu lintas yang signifikan di sana, kecuali adanya aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU.
Selama ini kami mencoba melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang median jalan di U-turn,” ujarnya saat dikonfirmasi (1/10/2024).
Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Uji coba penutupan U-turn dan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Juanda telah dilakukan, namun belum memberikan hasil yang optimal.
“Selain itu, ada juga proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata yang memperburuk situasi,” tambah Manalu.
Sebagai tindak lanjut, Dishub telah mengirimkan imbauan kepada dua SPBU di kawasan tersebut.

Dishub juga menginstruksikan PT Pertamina (Persero) agar kedua SPBU di Jalan Juanda, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, tidak lagi melayani penjualan pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.
Manalu menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Kota Samarinda, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan pengaturan lalu lintas di masa depan.
Baca juga: Proyek Drainase Pasundan - KS Tubun Penyebab Macet, Dishub Samarinda Sebut Kontraktor tak Koordinasi
“Kita sudah tidak bisa lagi melebarkan jalan, sehingga solusinya adalah rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan U-turn dan penerapan arus satu arah,” jelasnya.
BREAKING NEWS: Walikota dan Bupati Seluruh Indonesia ke IKN, Jalanan Balikpapan Macet |
![]() |
---|
Jumlah Kendaraan di Balikpapan Melonjak 90 Persen Imbas IKN di Kaltim, Jalanan Makin Macet |
![]() |
---|
1.000 Orang Ingin Hadir di Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Akmal Malik: Jangan Sampai Macet |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Bakal Bebaskan Lahan untuk Pelebaran Jalan Gerilya guna Atasi Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.