DPMD PPU Pastikan Program Pembangunan di Desa Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan program pembangunan di desa aesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan seluruh program yang akan berjalan di setiap desa, sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Setiap desa di PPU diberikan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Tujuannya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di desa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada setiap kepala desa agar betul-betul memperhatikan program yang akan dijalankannya.
Program tersebut harus direncanakan dengan matang dan penyusunannya harus berdasarkan usulan dari masyarakat.
Baca juga: DPMD PPU Minta Kepala Desa Pertimbangkan Potensi Wilayahnya sebelum Susun Program
Pemerintah desa juga diminta untuk mempertimbangkan potensi yang dimiliki desanya sebelum program dijalankan.
"Kunci semua kegiatan ini diawali dengan perencanaan," ungkapnya pada Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana desa juga harus dilakukan pendampingan agar tidak salah sasaran.
Untuk itu, ada tenaga pendamping khusus yang diterjunkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca juga: Semester Pertama Tahun 2024, Serapan Anggaran DPMD PPU Masih Rendah
Mereka bertugas memberikan dampingan kepada desa mulai dari perencanaan program kegiatan hingga realisasinya.
"Memang harus ada pendampingan, ada dibantu tenaga dari Kemendes," sambungnya.
Tita menegaskan dengan perencanaan program yang baik, maka dipastikan dalam pelaksanaanya nanti tidak akan ada kendala.
"Jadi, semua kepala desa itu wajib paham dan tau apa yg menjadi perencanaan di desanya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.