CPNS 2024

Hati-hati! 8 Daftar Barang Ini Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap Sanksinya

Berikut ini daftar delapan barang yang tidak boleh dibawa saat mengikuti ujian SKD CPNS 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@kemenkumhamri
CPNS 2024 - Ilustrasi. Berikut ini daftar delapan barang yang tidak boleh dibawa saat mengikuti ujian SKD CPNS 2024. 

J. Peserta dilarang:

Baca juga: Pangkat, Gaji hingga Tunjangan, Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK

  1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
  2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
  3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
  4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
  5. Merokok dalam ruangan seleksi.

K. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Sanksi

A. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

B. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

C. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

D. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Demikian beberapa aturan yang diberlukan untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2024 lengkap dengan sanksinya. Semoga bermanfaat! (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024, Jangan Lupa Catat!

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved