Pilkada PPU 2024

Sepekan Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu PPU Nihil Temuan Pelanggaran

Sepekan masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU nihil temuan pelanggaran.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menemukan pelanggaran kampanye Pilkada 2024. 

Sepekan Bawaslu PPU mengawasi Kampanye Pilkada 2024, Begini Hasilnya.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pengawasan kampanye Pilkada 2024 selama sepekan.

Bawaslu PPU menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki guna memaksimalkan pengawasan kegiatan kampanye yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.

Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pelanggaran baik itu dari masyarakat maupun paslon.

Baca juga: Bawaslu PPU Ketatkan Pengawasan Jelang Masa Kampanye Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara

Pihaknya juga belum menerima temuan-temuan hasil pengawasan PKD di desa atau kelurahan.

"Sampai saat ini masih belum ada dugaan pelanggaran yang terjadi. Setidaknya membaca keadaan tersebut kan, apakah di situ ada potensi pidana, apakah di situ ada pelanggaran administrasi," ujarnya.

"Tidak ada pelanggaran yang dibuat, tidak ada tindakan dilarang, tidak ada orang yang terlibat dalam kampanye yang dengan statusnya dilarang," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu PPU Luncurkan Saluran Aduan, Permudah Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilkada 2024

Menurutnya dalam setiap pemilu yang lebih diperketat adalah pasangan yang hanya ada dua, sehingga tingkat kecurangan lebih diwaspadai.

"Ndak sih, kalu yang berat itu berpotensi lebih rawan head-to-head ya, kalau empat enak aja, kalau head to head anggaplah kalau nasi piring cuman dibagi dua," katanya.

Lanjut ia membeberkan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya soal kampanye yang dilakukan paslon, tetapi juga soal administrasi yang berkaitan dengan surat pemberitahuan, para pelaksana tim kampanye yang sudah terdaftar di KPU, materi kampanye paslon hingga netralitas para pegawai pemerintah, ASN, TNI, Polri.

"Setidaknya itu sih yang menjadi fokus kita. Kegiatannya tidak terlalu masif ya, karena masih pemanasan mungkin," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved