Pilkada PPU 2024

Bawaslu PPU Luncurkan Saluran Aduan, Permudah Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sukses melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bertajuk Bawaslu Superfest

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Peluncuran saluran pelaporan oleh Bawaslu PPU dalam Bawaslu Superfest Sabtu (31/8/2024).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sukses melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bertajuk Bawaslu Superfest.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (31/8/2024) di lapangan depan Kantor Bupati PPU dengan menghadirkan artis Meggy Diaz.

Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin mengatakan bahwa, konsep kegiatan ini dipilih agar lebih mendekatkan masyarakat dengan Bawaslu.

"Ketika dekat masyarakat komunikasi itu bisa berjalan, agar membangun kesadaran hukum bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila masyarakat dekat dengan masyarakat, maka kesadaran masyarakat untuk melaporkan langsung pelanggaran yang ditemui dalam Pilkada nanti, bisa lebih meningkat.

Hal itu tentu akan membantu Bawaslu, untuk menemukan dan menangani pelanggaran dalam Pilkada, dalam bentuk apapun.

Baca juga: Bawaslu PPU Petakan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu RI Minta Bawaslu PPU Segera Susun Indeks Kerawanan Pilkada

"Ketika itu terjadi maka potensi pelanggaran itu diminimalisir," jelasnya.

Selain upaya sosialisasi, Bawaslu PPU juga meluncurkan saluran aduan, yang bisa digunakan masyakarat.

Lewat saluran itu, baik via WhatsApp ataupun yang lainnya, masyarakat dengan mudah melaporkan bentuk pelanggaran, tanpa harus ke kantor Bawaslu setempat.

"Kalau memenuhi syarat formil dan materil, langsung kami register, kalau tidak memenuhi kami akan telusuri, jadi lebih memudahkan pelaporan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved