Ibu Kota Negara
Terjawab Sudah Kenapa Wakil Rakyat di Senayan Tak Lagi Dapat Rumdin, Sekjen DPR Singgung IKN Kaltim
Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, penggantian fasilitas rumah dinas jabatan anggota (RJA) untuk anggota dewan 2024-2029 menjadi pemberian tunjangan perumahan setiap bulan diklaim lebih ekonomis.
Indra menjelaskan, peniadaan RJA ini terjadi bukan karena ada rencana pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim.
Namun, pemeliharaan rumah dinas DPR yang sudah tua diangap lebih mahal ketimbang memberikan uang tunjangan perumahan.
Baca juga: Destinasi Wisata saat Weekend, Wahana Terbaru Jetski di Lake View Sekitar IKN, Samboja
“Bukan soal pindah ke IKN, itu kan soal kebijakan politik. Tapi yang pasti pemeliharaan rumah RJA di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” kata Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024) seperti dilansir Kompas.com.
Menurut Indra, fasilitas RJA yang tersedia saat ini adalah bangunan tua dan kerap mengalami kerusakan.
Kondisi ini membuat anggaran pemeliharaan terus membengkak.
“Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan. Ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti ada yang patah balok kiri-kanan,” kata dia.
Selain itu, kata Indra, penerapan kebijakan ini juga mempertimbangkan banyak anggota DPR RI yang sudah memiliki rumah pribadi di wilayah Jabodetabek.
“Anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” kata Indra.
Ia mengatakan, fasilitas RJA DPR RI yang ada saat ini akan segera dikembalikan ke negara.
Sekretariat Jenderal DPR bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” kata Sekjen DPR RI itu.
Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.
"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.