Kabar Artis

Pihak Vadel Badjideh Bantah Berhubungan Badan dengan Lolly, Salahkan Anak Nikmir Soal Aborsi

Melalui kuasa hukumnya, Vadel Badjideh membantah telah melakukan hubungan badan dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Editor: Heriani AM
instagram/@vadelbadjideh @itsofficiallauraa
Vadel Badjideh, pacar Lolly. Melalui kuasa hukumnya, Vadel Badjideh membantah telah melakukan hubungan badan dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

"Kalau kau hebat bertarung secara hukum," tembaknya.

Razman juga menyoroti aksi Nikita Mirzani yang tidak memenuhi tantangannya untuk sama-sama hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jangan bawa-bawa persoalan pribadi yang hari ini ke luar negeri lah, bilang saja kau malu karena kau tidak bisa membuktikan kata-katamu," timpalnya.

Salahkan Lolly Soal Aborsi

Didampingi kuasa hukumnya, Vadel mengaku diberi 33 pertanyaan di mana semuanya dijawab secara baik.

Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.

"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).

Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.

"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan? Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.

Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.

"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.

Baca juga: Mayang Akui Pernah Terima DM dari Vadel, Netizen Heboh dengan Cibiran Badjideh

Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.

"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," tandasnya.

"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.

Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.

"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved