Berita Nasional Terkini
Sejarah Peringatan Hari Jadi Kota Yogyakarta dan Proses Perubahan Pemerintah DIY
Informasi sejarah peringatan hari jadi Kota Yogyakarta dan proses perubahan yang terjadi di pemerintah DIY dari kerajaan hingga seperti saat ini.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Kota Yogyakarta bukan hanya dikenal sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang membentuk identitasnya hingga hari ini.
Setiap tanggal 7 Oktober, memperingati hari jadi kota Yogjakarta, sebuah momentum penting yang terkait erat dengan berdirinya Negari Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I.
Peringatan ini tak hanya menandai terbentuknya Yogyakarta sebagai pusat kerajaan, tetapi juga perjalanan panjang perubahan tata pemerintahan yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari awal sebagai kota kerajaan hingga menjadi bagian dari NKRI dan mengalami reformasi sistem pemerintahan, setiap babak sejarah ini memiliki arti penting dalam perkembangan Yogyakarta sebagai kota otonom yang istimewa.
Mengutip Kompas Kota Yogyakarta adalah ibu kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terletak di kaki Gunung Merapi.
Baca juga: Sejarah dan Informasi Mengenai Hari Santri Nasional Tanggal Berapa?
Secara astronomis, kota ini berada di antara 07º15’24” - 07º49’26” Lintang Selatan dan 110º24’19” - 110º28’53” Bujur Timur.
Kota Yogyakarta memiliki batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Sleman.
- Sebelah Timur dan Barat berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Sleman.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bantul.
Yogyakarta memiliki banyak julukan, mulai dari Kota Pelajar, Kota Gudeg, hingga Kota Budaya.
Setiap tahunnya, hari jadi Kota Yogyakarta diperingati pada tanggal 7 Oktober.
Lalu, apa alasan tanggal tersebut dipilih sebagai hari jadi Kota Yogyakarta?
Sejarah Berdirinya Kota Yogyakarta
Kota Yogyakarta memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak zaman Kerajaan Mataram, tepatnya setelah adanya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755.
Hasil perjanjian ini memberikan Pangeran Mangkubumi setengah dari Negara Mataram, dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.
Pada tanggal 13 Maret 1755, Sri Sultan Hamengkubuwono I menetapkan daerah di bawah kekuasaannya dengan nama Ngayogyakarta Hadiningrat, beribu kota di Yogyakarta.
Sultan kemudian memerintahkan rakyatnya untuk membangun Keraton di sebuah desa kecil bernama Pachetokan, tempat berdirinya Pesanggrahan Garjitowati yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II, dan diubah namanya menjadi Ayodya.
Sebelum Keraton selesai dibangun, Sri Sultan Hamengkubuwono I tinggal di Pesanggrahan Ambarketawang di Gamping.
Setahun kemudian, Sultan melakukan "boyongan" atau pindah dari Ambarketawang ke Keraton yang telah selesai dibangun.
Peristiwa ini menandai berdirinya Kota Yogyakarta, atau Negari Ngayogyakarta Hadiningrat, yang diresmikan pada tanggal 7 Oktober 1756.
Dalam penanggalan Jawa, peristiwa ini ditandai dengan sengkalan memet Dwi Naga Rasa Tunggal dan Dwi Naga Rasa Wani.
Yogyakarta dalam Perjuangan Kemerdekaan
Selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, Yogyakarta menjadi saksi penting dalam sejarah bangsa.
Bahkan, ibu kota Indonesia pernah dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 hingga 1948.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945, Yogyakarta resmi menjadi bagian dari NKRI.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY oleh Presiden RI.
Perubahan Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta
Awalnya, pemerintahan di Provinsi DIY dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama Badan Pekerja Komite Nasional.
Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, karena kekuasaan otonomi masih berada di bawah Pemerintah Provinsi DIY.
Namun, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, Kota Yogyakarta menjadi Kota Praja atau Kota Otonom.
Pada masa awal, Kota Yogyakarta dikenal dengan sebutan Haminte dan dipimpin oleh Ir. Moh. Enoh sebagai walikota pertama.
Hal ini ditegaskan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, yang menjadikan Provinsi DIY sebagai Tingkat I dan Kota Yogyakarta sebagai Tingkat II.
Pada tahun 1958, terbentuklah DPRD Kota Yogyakarta dengan 20 anggota, hasil Pemilu 1955.
Setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan daerah mengalami perubahan dengan pemisahan tugas Kepala Daerah dan DPRD.
Sebutan Kota Praja berubah menjadi Kotamadya Yogyakarta.
Berdasarkan Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Kotamadya Yogyakarta menjadi Daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II, terikat dengan masa jabatan yang ditentukan.
Setelah masa reformasi, keluarlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Yogyakarta menjadi Kota Yogyakarta.
Bentuk pemerintahannya pun berubah menjadi Pemerintahan Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh walikota sebagai kepala daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Hari Jadi Kota Yogyakarta yang Diperingati Tiap Tanggal 7 Oktober"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Menkeu Purbaya Sebut Era SBY Rakyat Hidup Makmur, Ungkap Alasan Ekonomi Pincang di Era Jokowi |
![]() |
---|
Tunjangan Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Publik Bingung karena Bukan Uang Dewan |
![]() |
---|
Update Harga BBM di Kalimantan Timur per 13 Oktober 2025, Simak Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Praperadilan Nadiem Makarim Hari Ini, 12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2025, Cek Pergerakan di Logam Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.