Berita Kukar Terkini
Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tenggarong Kukar Kosongkan Jadwal Sidang 5 Hari
Pengadilan Negeri Kelas IB Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tampak sepi pada Selasa (8/10/2024)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pengadilan Negeri Kelas IB Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tampak sepi pada Selasa (8/10/2024).
Hari ini tak ada persidangan sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Lampu-lampu pun padam. Tercatat hanya ada satu sidang yang dilaksanakan di PN Tenggarong pada hari ini, padahal biasanya terdapat banyak sidang yang digelar di sana.
Penampilan Majelis Hakim yang memimpin sidang pun berbeda dari biasanya. Para hakim tampak kompak memakai pita putih yang di ikat di lengan sebelah kanan masing-masing.
Sebagaimana diketahui, sejumlah hakim di tengah unjuk rasa di Jakarta. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan karena sudah lebih 10 tahun tak ada perubahan.
Hakim-hakim di daerah lain pun lantas mengadakan aksi solidaritas untuk mendukung aksi tersebut.
Baca juga: Aksi Protes Hakim, PN Penajam Tetap Buka hingga Pakai Pita Putih Bukti Solidaritas
Baca juga: Dukung Aksi Solidaritas Hakim seluruh Indonesia, PN Balikpapan Kosongkan Sidang hingga 11 Oktober
Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Tenggarong, Arya Ragatnata, mengatakan, terdapat 5 hakim di Kota Raja yang mendukung aksi tersebut.
Para hakim itu terdiri dari satu pimpinan dan empat hakim reguler. Mereka mendukung aksi solidaritas dengan bersikap mengosongkan jadwal sidang selama lima hari, 7-11 Oktober 2024.
"Kami berpartisipasi dalam aksi ini dengan mengosongkan sidang. Jadi, hingga 11 Oktober nanti, tidak ada persidangan," kata Arya kepada TribunKaltim.co, di kantor PN Tenggarong.
Namun demikian, ada bentuk pengosongan persidangan yang diterapkan. Ada pengecualian dengan persidangan yang sudah ditetapkan ataupun terjadwal.
Di antaranya, terkait perkara penahanan, yang sudah habis tetap disidangkan. Kemudian perkara yang terikat waktu penyelesaian, perkara anak, dan perkara gugatan sederhana yang memang dibatasi waktu oleh undang-undang.
PN Tenggarong tidak akan menghambat para pencari keadilan untuk mencapai hak-hak yang harus diperoleh. Tak ada alasan untuk menunda sidang tersebut secara sepihak karena alasan aksi ini.
"Kami tidak cuti, tetap ada di kantor stand by melakukan pelayanan. Tapi jadwal sidang akan kosong selama 5 hari dengan pengecualian. Hakim yang sidang menggunakan pita putih di lengan kiri sebagai bentuk dukungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, terdapat beberapa poin yang diinginkan para hakim di Kukar. Pertama, mendesak Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah 94/2012.
Beleid berisikan Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung yang mengatur penyesuaian gaji dan tunjangan hakim dengan standar hidup yang layak serta tanggung jawab profesi mereka.
| Di Tengah Festival Adat, Warga Desa Kedang Ipil Kukar Suarakan Ancaman Konsesi Hutan |
|
|---|
| DPRD Kukar Siap Dukung Program Prioritas Presiden |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Bersihkan Bahu Jalan Loa Janan–Kota Bangun Kukar Sepanjang 80 Km |
|
|---|
| BRI Tenggarong Siapkan Protokol Darurat, Bekali Pekerja untuk Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Nutuk Beham, Tradisi Panen Padi di Kedang Ipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241008-Penampilan-Majelis-Hakim-yang-memimpin-sidang.jpg)