Berita Paser Terkini

Kali Ketujuh Rapat Paripurna, AKD DPRD Paser Resmi Ditetapkan 

Kali ketujuh rapat paripurna yang digelar pada Selasa (8/10/2024), AKD DPRD Kabupaten Paser resmi ditetapkan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin rapat paripurna penetapan personalia alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Kabupaten Paser melaksanakan rapat paripurna penetapan personalia alat kelengkapan dewan (AKD).

Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Sementara, Zulkifli Kaharudin ini berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/10/2024).

Dalam paripurna tersebut juga diumumkan usulan fraksi-fraksi DPRD Paser terhadap Badan Kehormatan (BK) dan Pemilihan Personalia BK DPRD Paser masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan, giat kali ini merupakan paripurna ketujuh dalam masa persidangan pertama tahun ini yang diikuti 26 dari 29 anggota DPRD Paser.

"Usulan nama yang diberikan masing-masing fraksi, yakni Agus Santosa dari Partai PKB, Basri Mansyur dari Golkar, Arlina dari Demokrat dan Muhammad Jarnawi dari NasDem," terang Hendra.

Baca juga: Persiapan Porprov Kaltim, DPRD Paser Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Motor di Bumi Daya Taka

Setelah usulan fraksi-fraksi DPRD Paser diumumkan, kemudian dilakukan pemilihan Personalia BK oleh 26 Anggota DPRD Paser yang hadir. 

Hasil dari pemilihan itu, Agus Santosa memperoleh 24 suara, Basri Mansyur 24 suara, Muhammad Jarnawi 23 suara dan Arlina 4 suara.

"Diharapkan bagi personalia BK DPRD Paser yang sudah terpilih, diharapkan dapat segera menentukan komposisi BK DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029," imbuhnya. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan untuk giat hari ini hanya fokus pada penetapan personalia AKD.

"Hari ini fokusnya AKD, sudah dimusyawarahkan dan diputuskan. Jadi lengkap semuanya, besok baru paripurna pembentukan Pansus dan penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif," terang Zulkarnain.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Definitif Segera Ditetapkan, Sekwan: Ditunggu Saja

Nantinya, akan ada 3 panitia khusus (pansus) yang terbentuk, yaitu pansus kode etik, tata beracara dan tata tertib. 

Setelah itu, juga akan menjadi agenda pertama Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda DPRD Paser.

"Setelah Pansus terbentuk, sore harinya menjadi agenda pertama Banmus dalam menyusun agenda DPRD Paser dari tanggal 9 hingga akhir bulan Oktober," ulasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setelah penetapan masing-masing Komisi DPRD Paser selanjutnya mereka sudah bisa menjalankan fungsi pengawasan. 

"Komisi sejatinya merupakan badan alat kelengkapan yang bekerja untuk melakukan fungsi pengawasan, sejak hari ini ditetapkan mereka sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan APBD," tutup Zulkarnain. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved