Berita Balikpapan Terkini
Permudah Akses Informasi Kasus, Polresta Balikpapan Adopsi Teknologi E-WP
Permudah akses informasi kasus, Polresta Balikpapan adopsi teknologi E-WP atau Elektronik Manajemen Penyidikan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam rangka optimalisasi penerapan teknologi dalam penanganan kasus hukum, jajaran Reskrim Polresta Balikpapan mengikuti kegiatan supervisi Pusat Kejahatan Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri.
Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan aplikasi E-WP atau Elektronik Manajemen Penyidikan, di mana tujuannya untuk meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom meeting pada Selasa (8/10/2024) hari ini.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
Baca juga: Polresta Balikpapan Siagakan 211 Personel Amankan Laga PSM vs Arema di Stadion Batakan
Ia menekankan pentingnya agar seluruh personel penyidik menguasai aplikasi E-WP untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan penyidik dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja," ungkap Ipda Sangidun.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kasat, termasuk Kasat Reskrim AKP Beny, Kasat Reskoba AKP Bangkit, serta sejumlah perwira dan penyidik dari Satuan Lalu Lintas dan Polairud Polresta Balikpapan.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Command Center Polresta Balikpapan dan dibuka oleh Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Sabilul Alif.
Pimpinan Tim Supervisi, Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan profesionalisme Polri.
Baca juga: Agenda Kunker Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin di Kaltim, Polresta Balikpapan Kawal Ketat
Rombongan dari Mabes Polri yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa pejabat, termasuk Kombes Eko Puji Nugroho, dan beberapa teknisi E-WP yang mendukung jalannya supervisi.
"Dengan adanya kegiatan E-WP ini, masyarakat dapat mengakses informasi kasus dengan membuka kode password yang diberikan oleh penyidik. Ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan," tegas Ipda Sangidun.
Kegiatan dilanjutkan dengan supervisi teknis oleh Tim Bareskrim Polri, di mana aplikasi E-WP diuji coba secara langsung oleh para penyidik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.