Pilkada Kaltim 2024
Reaksi Pj Gubernur Akmal Malik soal Dugaan Rektor Unmul Abdunnur Langgar Netralitas Pilkada Kaltim
Abdunnur menjadi sorotan saat kegiatan Wisuda Gelombang III di GOR 27 September, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sebab diduga mendukung satu calon
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan dugaan pelanggaran netralitas ASN Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Profesor Abdunnur dalam Pilkada Kaltim 2024 bukanlah ranah Pemprov Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui sambutan Abdunnur menjadi sorotan saat kegiatan Wisuda Gelombang III di GOR 27 September, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sebab diduga mendukung salah satu calon gubernur Kalimantan Timur mengikuti kontestasi Pilgub Kaltim.
Teranyar, meski Abdunnur telah menyatakan diri netral dan tidak memihak kepada siapapun paslon dalam Pilkada 2024, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim menegaskan akan meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditanya soal kasus yang sudah bergulir kurang lebih sepekan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menegaskan Rektor berada di bawah wewenang Kementerian Pendidikan, bukan Pemprov Kaltim.
Baca juga: Polemik Dugaan Rektor Unmul tak Netral, Pengamat UINSI Minta Bawaslu Jatuhkan Sanksi Jika Melanggar
Oleh sebab itu dikatakannya biarlah semua proses menjadi ranah Bawaslu Kalimantan Timur.
"Kalau ASN di bawah kita (Pemprov Kaltim), pasti kita beri teguran," tegasnya.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kembali menegaskan bahwa seluruh ASN harus menjaga netralitas selama pilkada serentak yang pertama kali terjadi di Indonesia tersebut.
"Kita harus fokus agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan baik tanpa gangguan. Apalagi Bawaslu mencatat wilayah Kaltim cukup rawan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.