Berita Nasional Terkini

Bukti-bukti Fufufafa Lakukan Ujaran Kebencian Dibawa ke Bareskrim, Edy Mulyadi Sebut Nama Roy Suryo

Bukti-bukti pemilik akun Fufufafa lakukan ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama dibawa ke Bareskrim Polri, Edy Mulyadi sebut nama Roy Suryo.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Pegiat media sosial Edy Mulyadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Ia melaporkan pemilik akun Fufufafa atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama. 

"(Tahun) 2014 mungkin back-up-nya sudah tidak ada, tetapi yang barusan, seminggu ini, penghapusan barang bukti sekitar 2.100 posting-an dan yang baru satu, dua hari, dia mengganti log-in-nya Fufufafa, itu bisa dicek (lewat log), itu sudahlah bisa terbuka," jelas Roy.

Roy meyakini CEO Kaskus, Andrew Darwis, tak keberatan apabila log server Kaskus dicek untuk mengetahui kebenaran mengenai akun Fufufafa.

"Saya yakin Mas Andrew Darwis, sebagai CEO kaskus, tidak keberatan. Dan itu log-nya gampang kok," kata dia.

Lebih lanjut, Roy meyakini akun Fufufafa adalah milik Gibran.

Roy memastikan, sejak dirinya berbicara mengenai Fufufafa, ia meyakini 99,99 persen, akun tersebut adalah milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya nggak pernah berubah, dari awal saya hanya bicara teknis saja. Artinya, 99,99 persen memang akun Fufufafa itu clear."

"Itu adalah akun milik mantan Wali Kota Solo atau Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," pungkasnya.

Roy Suryo Dilaporkan

Sebelumnya, pakar telematika, Roy Suryo, dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Jumat (27/9/2024).

Laporan itu dibuat terkait tudingan Roy yang menyebut akun Fufufafa milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

"Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah," ujar Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Siapa Pemilik Akun Fufufafa? Analis IT Sebut Kominfo hanya Butuh 1 Sampai 2 Hari untuk Ungkap Fakta

Kuntoro menilai pernyataan Roy soal akun Fufufafa telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Ia menuding ada unsur kesengajaan untuk mengganggu proses transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo Subianto, juga pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.

"Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” tutur dia.

Dalam laporannya, Kuntoro menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Bukti Fufufafa Lakukan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Lapor ke Bareskrim, Singgung Roy Suryo

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved