Berita Nasional Terkini

Bocoran Susunan Mitra Komisi DPR Beredar, Bakal Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran?

Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI bersidang di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran?

9 hari jelang pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029, bocoran calon menteri makin ramai.

Terbaru, adanya informasi soal komisi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk DPR RI itu.

Baca juga: AHY dan Cak Imin Dapat Jatah Menko, PDIP Kebagian 3 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam surat itu, turut dijabarkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi.

Surat itu menjadi bocoran bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertambah 12 dari era Jokowi.

Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran. 

Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10/2024) itu, banyak mitra komisi yang merupakan kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang ada saat ini.

Beberapa kementerian yang diduga pecahan yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Badan Gizi Nasional, Kementerian HAM, hingga Kementerian Hukum.

Sebagai informasi, komisi di DPR merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi mitra pemerintah untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Sebelumnya jumlah komisi di DPR RI hanya 11.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara, terbuka peluang jumlah kementerian dan komisi di DPR pun ikut bertambah.

Baca juga: Bocoran 35 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Sri Mulyani, Cak Imin, hingga Erick Thohir

Sebab, revisi tersebut menghapus norma soal batasan jumlah kementerian dan diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden.

Terkait surat yang beredar, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui saat ini pihaknya sudah membahas komposisi komisi di DPR RI.

Namun, pengumuman resmi soal komisi baru akan disampaikan pada Senin (14/10/2024).

"Insya Allah diumumkan Senin. Komposisi masih digodok. Sebelum diumumkan saya belum berani berandai-andai, kita tunggu saja," ucap Adies saat dikonfirmasi, Kamis.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal serupa.

Ia menyebut pengumuman soal jumlah komisi DPR baru akan diumumkan 14 Oktober.

Baca juga: Terbaru Bocoran Susunan Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Banjir Menteri Jokowi, Nasib PDIP?

Sebab, hingga saat ini proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) masih di tahap finalisasi.

"Terkait AKD dan komisi nanti tanggal 14 akan kami umumkan sekarang lagi tahap finalisasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Berikut isi surat yang beredar terkait AKD di DPR RI beserta kementerian yang menjadi mitranya:

Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)

6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)

7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

10. Lembaga Administrasi Negara (ANRI)

11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

Komisi III (Penegakan Hukum)

1. Kejaksaan Agung

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan)

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan Rakyat 

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha)

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian BUMN

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi)

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif / Barekraf

4. Kementerian UMKM

5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik RRI

7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak)

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Sosial 

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Komisi IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial)

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan dam Pembangunan Keluarga

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional

Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Riset) 

1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

2. Kementerian Pendidikan Tinggi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik (BPS)

Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan danLembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

10. BUMN (PMN, Privatisasi)

Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi)

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup

3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Komisi XIII (Hukum dan HAM)

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPR

10. Sekretariat Jenderal DPD

11. Sekretariat Jenderal MPR

12. Sekretariat Kabinet

13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Badan Anggaran

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)

5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved